Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Migas Harus Direvisi, Bila Asing Terbukti Intervensi

Kompas.com - 03/09/2008, 14:38 WIB

JAKARTA, RABU - Pembuatan Undang-Undang Minyak Bumi dan Gas Nomor 22/2001 yang diduga ada keterlibatan pendanaan sekitar Rp 200 miliar dari pihak lembaga donor bilateral Amerika Serikat (USAID) mengundang sejumlah reaksi. Seperti diungkapkan Direktur Lingkar Masyarakat Madani (LIMA) Ray Rangkuti dalam konferensi pers di kantor Walhi, Jl Tegalparang Utara, Jakarta, Rabu (3/9).

Ia mengatakan bila memang setelah diusut oleh Panitia Angket BBM, mereka terbukti terlibat dalam pembuatan materi undang-undang, maka UU tersebut bisa batal demi hukum. "Maka peran Panitia Angket sangat diharapkan sikap dan ketegasannya dalam menyikapi ini. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro tentunya tahu juga praktek mafia dalam sektor energi yang diduga semakin besar dengan diberlakukannya UU tersebut," ujarnya.

Ray mengatakan DPR harus merevisi pasal-pasal dalam UU tersebut yang tidak sesuai dengan semangat UUD 1945 bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. "Akibatnya sangat signifikan dalam pengelolaan sektor energi kita, yang dirugikan juga rakyat karena subsidi BBM dicabut," tuturnya.

Direktur Walhi Berry N Furqon menandaskan keterlibatan asing dalam pembuatan UU tidak dirisaukan, tetapi persoalannya UU Migas ini mengatur tata kelola sumber daya alam yang strategis. "Kalau di sektor energi dan pangan kita didikte, lalu kita berhak atas apalagi. Dampaknya kan ketimpangan sosial, kalau tata kuasa dan kelola produksi dan konsumsi energi tak digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi rakyat," ujarnya.

Selain USAID, dikatakan Siti Maemunah dari Jatam, ada lembaga donor lain seperti Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia yang turut menyediakan analisis kebijakan harga energi dan penghapusan subsidi bagi masyarakat. "Maka intervensi asing ini harus diusut, kalau perlu Panitia Angket harus memanggil tokoh utama kebijakan migas, Pak Purnomo sebagai Menteri ESDM tiga periode seharusnya tahu semua ini, dari sini kita lihat keseriusan Panitia Angket mengurai benang kusut sektor energi kita," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com