JAKARTA, KAMIS - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon pihaknya akan tetap memberikan dukungan baik secara moral maupun advokasi hukum terhadap para kadernya, yang sedang berperkara secara hukum.
Hal itu berarti juga pemberian bantuan hukum dan dukungan moral terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Muchdi Purwopranjoto, yang sekarang tengah diadili terkait kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir.
Dalam jumpa pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra di kawasan Brawijaya, Jakarta, Kamis (21/8), Fadli menyatakan pihaknya hanya menganggap masalah itu sebagai hal biasa. Semua pihak diminta mengikuti saja proses hukumnya hingga ada hasil keputusan hukum mengikat (inkracht).
"Masalah hukum bisa menimpa siapa saja. Sekarang prosesnya sedang berjalan, ya kita lihat saja. Kami menganggap itu masalah biasa. Dulu kan juga pernah ada seperti Pak Akbar Tanjung yang sempat pula berurusan dengan perkara hukum. Selama belum ada putusan inkracht, ya ikuti saja," ujar Fadli.
Menurut Fadli, saat ini partainya akan lebih memfokuskan diri pada upaya pemenuhan target pemenangan pemilu, baik pemilu legislatif maupun eksekutif pada tahun 2009 mendatang.
Beberapa waktu sebelumnya Partai Gerindra pun telah mengajukan nama-nama calon legislatifnya. Akan tetapi lebih lanjut Fadli memastikan, nama Muchdi tidak masuk dalam nama-nama caleg Partai Gerindra, yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pak Muchdi, seperti juga Pak Prabowo dan beberapa orang di DPP tidak mau dicalonkan. Tidak semua anggota DPP dicalonkan menjadi anggota DPR, begitu juga di DPD dan DPC. Tidak ada kaitan (dengan kasus Muchdi) atau akan mempengaruhi perolehan suara partai," ujar Fadli.
Selain Fadli, dalam jumpa pers hadir Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Suhardi dan Ahmad Muzani, serta sejumlah pengurus lainnya. Fadli memastikan, nama Muchdi tidak masuk dalam daftar caleg yang diajukan partainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.