JAKARTA, KAMIS - Kuasa Hukum Muchdi Pr, terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir, meminta Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan agen madya Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Santoso. Budi, yang tak berada di Indonesia, menjadi saksi kunci.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah fakta penting ia utarakan. Diantaranya, ia kerap menjadi perantara antara Pollycarpus Budihari Priyanto dengan Muchdi Pr selaku Deputi V BIN. Hal itu, menurut juru bicara kuasa hukum Muchdi, Lutfie Hakim, sangat penting untuk memperkuat pembuktian.
"Menjadi concern besar dari penasehat hukum untuk meminta dan mengusahakan dengan keras agar Budi Santoso dihadirkan sebagai saksi atau apabila pengadilan ataupun JPU tidak bisa memnuhi permintaan kami ini, kami meminta Budi Santoso dicoret dari daftar sebagai saksi dalam pembuktian ini," kata Lutfie usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8).
Alasan bahwa Budi tak berada di Indonesia, tegas Lutfie, tak bisa dijadikan alasan. Sebab, sebagai saksi kunci kesaksiannya sangat dibutuhkan. Keterangan yang disampaikan Lutfie di BAP harus diutarakan dimuka persidangan. "Betul dia diluar Indonesia, tapi dia saksi kunci dan ini perkara dengan ancaman hukuman yang sangat tinggi. Sangat tidak manusiawi hanya karena alasan di luar negeri kemudian tidak bisa dihadirkan," ujar Lutfie.
Permintaan menghadirkan Muchdi ini, akan menjadi salah satu poin dalam nota keberatan (eksepsi) yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya 2 September mendatang. Poin lainnya, mengenai kekaburan dakwaan. Kekaburan yang dimaksud Lutfie adalah dakwaan JPU dinilai hanya berdasarkan asumsi, bukan fakta peristiwa.
"Contohnya, menyatakan Muchdi Pr karena dendam terhadap Munir dan seterusnya. Jelas ini sangat kabur. Siapa yang menyatakan dendam? tidak ada saksi yang mengatakan itu, selengkapnya nanti saja saat pembacaan eksepsi," kata dia. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.