Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchdi: Hadirkan Budi Santoso

Kompas.com - 21/08/2008, 12:29 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kuasa Hukum Muchdi Pr, terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir, meminta Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan agen madya Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Santoso. Budi, yang tak berada di Indonesia, menjadi saksi kunci.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah fakta penting ia utarakan. Diantaranya, ia kerap menjadi perantara antara Pollycarpus Budihari Priyanto dengan Muchdi Pr selaku Deputi V BIN. Hal itu, menurut juru bicara kuasa hukum Muchdi, Lutfie Hakim, sangat penting untuk memperkuat pembuktian.

"Menjadi concern besar dari penasehat hukum untuk meminta dan mengusahakan dengan keras agar Budi Santoso dihadirkan sebagai saksi atau apabila pengadilan ataupun JPU tidak bisa memnuhi permintaan kami ini, kami meminta Budi Santoso dicoret dari daftar sebagai saksi dalam pembuktian ini," kata Lutfie usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Alasan bahwa Budi tak berada di Indonesia, tegas Lutfie, tak bisa dijadikan alasan. Sebab, sebagai saksi kunci kesaksiannya sangat dibutuhkan. Keterangan yang disampaikan Lutfie di BAP harus diutarakan dimuka persidangan. "Betul dia diluar Indonesia, tapi dia saksi kunci dan ini perkara dengan ancaman hukuman yang sangat tinggi. Sangat tidak manusiawi hanya karena alasan di luar negeri kemudian tidak bisa dihadirkan," ujar Lutfie.

Permintaan menghadirkan Muchdi ini, akan menjadi salah satu poin dalam nota keberatan (eksepsi) yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya 2 September mendatang. Poin lainnya, mengenai kekaburan dakwaan. Kekaburan yang dimaksud Lutfie adalah dakwaan JPU dinilai hanya berdasarkan asumsi, bukan fakta peristiwa.

"Contohnya, menyatakan Muchdi Pr karena dendam terhadap Munir dan seterusnya. Jelas ini sangat kabur. Siapa yang menyatakan dendam? tidak ada saksi yang mengatakan itu, selengkapnya nanti saja saat pembacaan eksepsi," kata dia. (ING)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com