JAKARTA, KAMIS — Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap aktivis hak asasi manusia Munir dengan terdakwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopradjono baru saja dimulai. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8), itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Suharto dengan anggota Haswandi dan Ahmad Yusak.
"Apakah saudara sehat?" tanya hakim. "Alhamdulillah sehat," jawab Muchdi yang mengenakan kemeja coklat.
Dalam perkara tersebut, tim jaksa penuntut umum diketuai Cyrus Sinaga. Tim penasihat hukum yang hadir di antaranya Wirawan Adnan, Ahmad Khalid, dan Luthfie Hakim.
Munir dibunuh dalam perjalanannya dari Jakarta ke Den Haag melalui Singapura menggunakan pesawat terbang, September 2004. Di tubuhnya ditemukan racun arsenik. Dalam perkara itu, beberapa orang sudah dihukum, yakni mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, dan mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan. (IDR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.