Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Dewan Adat Papua Akan Diperiksa

Kompas.com - 13/08/2008, 07:40 WIB

TIMIKA, RABU-Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yoboisembut menolak menandatangani berita acara pemeriksaan yang disodorkan kepadanya saat beraudiensi dengan Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal FX Bagus Ekodanto di Polres Jayawijaya. Pemeriksaan dilakukan hari Kamis (14/8) pukul 10.00, di Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua di Jayapura.

Forkorus beserta Kepala Pemerintahan Adat Papua Fadhal Alhamid dan Ketua DAP Lembah Baliem Lemoch Mabel, Selasa, menemui Bagus yang didampingi Direktur Reserse dan Kriminal Komisaris Besar Paulus Waterpauw dan Kepala Polres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Abdul Aziz Djamaluddin hanya untuk berbincang-bincang seputar peristiwa pengibaran bendera bintang kejora dan penembakan terhadap Anthonius Tabuni, Sabtu kemarin, saat Peringatan Hari Penduduk Pribumi Sedunia yang di Papua dipusatkan di Wamena.

Dalam pertemuan itu, Forkorus diminta menandatangani hasil perbincangan mereka. Forkorus menolak karena tidak pernah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dan tidak didampingi pengacara. Diputuskan kemudian, Forkorus, Fadhal, Henoch, dan ketua panitia peringatan Yulianus Hifage serta sekertaris panitia Dominikus Soragut akan diperiksa Kamis besok di Polda Papua, Jayapura.  

"Kami ini dijebak karena pertemuan kepala polda semula hanya bertujuan bicara-bicara tetapi ternyata disuruh menandatangani (berita acara) pemeriksaan," ujar Fadhal Alhamid yang dihubungi di Wamena. Namun, ia menyatakan siap diperiksa dan menekankan penancapan bendera bintang kejora tidak ada dalam skenario kegiatan panitia peringatan.

Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal FX Bagus Ekodanto mengatakan saat pertemuan memang akan dilakukan pemeriksaan. Karena Forkorus menolak menandatangani, ia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Proyektil peluru

Bagus mengaku saat ini belum mengetahui hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar yang sedang menganalisa proyektil peluru yang ditemukan saat otopsi jenazah Anthonius Tabuni di RSUD Wamena. "Belum tahu kapan hasil Labfor selesai. Semoga hasilnya cepat kita dapatkan," ujarnya.

Fadhal Alhamid berharap polisi serius menangani kasus penembakan ini. "Polisi harus ungkap pelaku penembakan, senjata apa yang digunakan, alasan penembakan, dan siapa yang perintahkan untuk menembak," ujarnya.

Ia mengatakan Anthonius hanya warga biasa Wamena yang saat itu mengikuti kegiatan peringatan. Menurut Fadhal yang juga mengikuti kegiatan itu, korban berada jauh dari panggung dan kelompok masyarakat yang menancapkan bendera.

Saat penancapan bendera Indonesia, PBB, SOS, dan Bintang Kejora, ribuan peserta sedang duduk di lapangan. Ini memudahkan aparat yang berdiri berjaga-jaga melihat lambang separatis Papua itu ditancapkan di depan panggung.  "Penancapan berlangsung sekitar dua menit lalu tiba-tiba terdengar rentetan suara tembakan," ujarnya. Fadhal mengakui saat itu memang ada peserta yang berusaha menyerang aparat namun dihalangi oleh petugas keamanan panitia. (ICH)   

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com