Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poltabes Manado Tahan Polisi Mabuk

Kompas.com - 03/08/2008, 05:32 WIB


MANADO - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Manado, menahan Brigadir SR alias Romp akibat mabuk setelah minum  minuman keras (Miras).
     
Kapoltabes Manado, Kombes Pol Roy Lumowa kepada wartawan, di Manado mengatakan, oknum tersebut telah ditahan di Mapoltabes Manado, setelah diduga melakukan keributan di lingkungan masyarakat, saat dia mabuk miras pada Jumat (1/8) dinihari.
     
"Saat dalam keadaan mabuk tersebut Brigdir SR itu ditegur oleh seorang petugas polisi, namun teguran itu tidak diterima sehingga terjadi salah paham," katanya.
     
Menurut Lumowa, akibat tindakan tersebut maka oknum itu  langsung diamankan dan ditahan serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
     
Provos Poltabes Manado sementara memeriksa oknum itu, dan tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuatnya.
     
Akibat perbuatan itu, selain ditahan oknum tersebut juga bisa mendapatkan penundaan kenaikan pangkat, demosi serta  dipindahkan tugas ke tempat lain.
     
"Sanksi tegas diberlakukan kepada oknum tersebut, tetapi menunggu dulu hasil pemeriksaan,"katanya.          
     
Menurut Lumowa, pihaknya tidak main-main dalam menindak oknum polisi yang tidak disiplin atau melanggar aturan dalam melaksanakan tugas.
     
Polisi harus menunjukkan citranya yang baik di tengah-tengah masyarakat dengan melaksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com