JAKARTA, SELASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang pusing. Pasalnya, jumlah rekening partai yang harus diaudit terkait dana kampanye jumlahnya mencapai 18.000 rekening. Sementara itu, Kantor Akuntan Publik di negeri ini hanya ada 400 kantor.
"Kantor Akuntan Publik di Indonesia cuma 400 dan yang terbesar hanya ada di Jakarta. Perhitungan KPU ada 18.000 rekening dana kampanye yang akan diaudit dan itu tidak imbang dengan jumlah KAP-nya," kata ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Selasa (29/7).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Pokja Audit Dana Kampanye KPU Abdul Aziz mengatakan, pihaknya mengusulkan agar satu partai hanya menggunakan rekening di satu bank, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Hal ini untuk memudahkan proses audit dana kampanye.
"Kami menyampaikan problemnya adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tidak memadai. Kami sedang membicarakan secara teknis dengan sekretariat, dan kami akan berkoordinasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mempermudah proses audit dana kampanye supaya KAP yang mengaudit tidak kesulitan jika jumlah rekening terlalu banyak. Salah satu yang dipilih, satu partai satu bank, tapi belum dituangkan dalam aturan," papar Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.