Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Monopoli Astro di Siaran Liga Inggris

Kompas.com - 17/07/2008, 10:24 WIB

JAKARTA, KAMIS-Dugaan monopoli acara siaran sepakbola liga Inggris alias English Premier League (EPL) semakin kental. Senin (14/7) lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merampungkan pemeriksaan lanjutan terhadap PT Direct Vision, pemilik jaringan televisi berbayar Astro, pemegang hak eksklusif siaran EPL.

Anggota KPPU Anna Maria Tri Anggraini mengatakan, dugaan monopoli ini bukan hanya pada penyiaran EPL. "Tapi, fokus KPPU pada pemberian hak siar kepada Direct Vision. Itulah yang menimbulkan praktek monopoli," kata Anna yang juga Ketua Tim Pemeriksa Lanjutan kasus ini, Rabu (16/7).

KPPU menduga, pemberian hak siar dari Astro All Asia Multimedia Network ke Direct Vision tersebut tidak berjalan secara wajar. Ada perjanjian antara Astro dengan Direct Vision yang menyebabkan pemirsa tiga televisi berbayar lain yang ada di Indonesia tak bisa menikmatinya. Yakni Indovision, IM2 Pay TV dan Telkomvision.

Walhasil, banyak pelanggan TV berbayar lain yang terpaksa pindah berlangganan Astro. "Ini cara mencari pelanggan yang salah," tandas Anna.

Pengacara Direct Vision, Is Prawidha Murti tentu menolak  tudingan KPPU. la menjelaskan, kliennya tidak berbisnis dengan cara yang tidak sehat dengan melanggar peraturan. "Kita tidak melakukan pelanggaran apapun," tampik Prawidha.

Ia menambahkan, Direct Vision sebenarnya tidak mengetahui secara persis akar permasalahan ini. Pasalnya, pemeriksaan KPPU sangat membingungkan. "Dalam pemeriksaan, arah investigasi KPPU terus berubah-ubah, tidak jelas arahnya," kritik Prawidha pula.

Keputusan final atas nasib Direct Vision itu ada di tangan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang akan bersidang dalam waktu dekat ini. Cuma, biasanya, keputusan Majelis Komisi tidak akan berbeda dengan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa Lanjutan. (Kontan/Adi Wikanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com