Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket Tak Akan Turunkan Harga BBM

Kompas.com - 29/06/2008, 23:27 WIB

JAKARTA,MINGGU - Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri menegaskan, hak angket yang digulirkan fraksi-fraksi di DPR terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tidak berada dalam konteksnya. Menurutnya, tidak tepat jika hak angket tersebut untuk mengguggat kebijakan menaikkan harga BBM.

"Kebijakan tidak bisa diangketkan. Hak angket kan yang berbau skandal. Jadi sudah penyelidikan menyeluruh. Lalu ini (kenaikan harga BBM) skandal nya apa lha wong kebijakan. Silahkan dilakukan hak angket untuk mengungkap mafia perminyakan, bukan untuk mengguggat kebijakan menaikkan harga BBM yang disuruh APBNP, yang disuruh DPR" ujar Faisal Basri usai acara jumpa pers hasil survei Indo Barometer sebulan pasca kenaikan BBM terhadap popularitas pemerintahan SBY-JK di Hotel Century, Jakarta, Minggu (29/6).

Dikatakan Faisal, tidak ada korelasi antara hak angket dengan kebijakan kenaikan BBM. Meskipun pada akhirnya, kata dia, dugaan skandal semisal adanya mafia perminyakan bakal terungkap, tapi tetap tidak ada korelasinya dengan kenaikan BBM. "Kalau ada skandal dibalik minyak ini, misalnya penjualan tanker, mafia perminyakan, kalaupun terbukti, tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga BBM. Jadi nggak ada korelasi, karena kalaupun terungkap, kan harga BBM tetap nggak turun. Ini ibarat yang ingin ditangkap macan, macan nya mafia perminyakan, tapi pakai jaring kelinci," lanjut dia.

Faisal menjelaskan, di UU dikatakan bahwa maksimum tambahan subsidi itu Rp 8,5 triliun. Kalau lebih dari itu, pemerintah harus melakukan penyesuaian harga atau pembatasan jumlah BBM bersubsidi. "Pemerintah melaksanakan UU," ujarnya.

Pendapat serupa juga disampaikan Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Kesejahteran Sosial FISIP UI, Fenty Nugroho. Ia menegaskan, kalaupun hak angket sukses, harga BBM tidak akan serta merta kembali seperti sebelum kenaikan per 24 Mei 2008. "Kalaupun hak angket itu gol, apa harga BBM apa bisa turun, belum tentu," ujanrya.(persdanetwork/had)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com