Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satjipto, 33 Tahun Menulis Artikel

Kompas.com - 27/06/2008, 05:38 WIB

Dari Redaksi:

Menyambut Ulang Tahun ke-43 Harian Kompas, harian ini memberikan penghargaan kepada lima cendekiawan berdedikasi. Kelima cendekiawan itu adalah Guru Besar Emeritus Universitas Airlangga Soetandyo Wignyosoebroto, Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Satjipto Rahardjo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor Sayogyo, Anggota Majelis Guru Besar Institut Teknologi Bandung MT Zen, dan Staf Ahli Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Thee Kian Wie. Kompas menulis pandangan kelima cendekiawan itu mengenai persoalan bangsa. Karena keterbatasan ruang di Harian Kompas cetak, kami sajikan wawancara lengkap kelima pakar itu di Kompas.com.

***

Oleh Wartawan Kompas, Subur Tjahjono

Prof Dr Satjipto Rahardjo SH (78), guru besar emeritus sosiologi hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu, salah satu akademisi yang percaya bahwa menulis karya ilmiah populer di suratkabar tidak kalah pentingnya dengan menulis di jurnal ilmiah atau buku. Ia pun membuktikannya dengan kesetiaan mendalam selama 33 tahun menulis artikel di berbagai suratkabar, termasuk Harian Kompas.
 
Pak Tjip, sapaan akrab Prof Dr Satjipto Rahardjo, mengenang ketika koleganya dari Amerika Serikat yaitu ahli hukum Indonesia almarhum Prof Dr Daniel S Lev dilarang masuk Indonesia pada masa kekuasaan Presiden Soeharto tahun 1980-an. Selaku ahli Indonesia, Prof Lev membutuhkan bahan-bahan dari Indonesia untuk kajiannya. Salah satunya adalah artikel-artikel Pak Tjip di suratkabar.
 
“Saya tidak bisa menulis lagi soal hukum Indonesia, karena tidak bisa mencium aromanya. Aroma itu saya baca dari tulisan-tulisan Anda,” tutur Pak Tjip, mengutip Prof Lev, saat ditemui di rumahnya di Pleburan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/6). “Aroma” itulah, kata Pak Tjip, yang membedakan tulisan ilmiah populer dengan tulisan ilmiah murni di jurnal atau buku.
 
Pokok pikiran yang hanya tiga-empat baris di tulisan ilmiah murni, bisa menjadi 10 baris di tulisan ilmiah populer. Dengan menulis di surat kabar, akademisi bisa membagi pengetahuannya ke publik yang luas, tidak terbatas seperti pada jurnal ilmiah.
 
Dengan kemampuannya membuat tulisan ilmiah populer si suratkabar itu Pak Tjip membuktikan, ilmu hukum bukanlah ilmu yang kering dan tidak menarik. Hukum kalau ditulis dari sisi teknis memang tidak menarik, tetapi kalau dilihat dalam hubungan dengan masyarakatnya, hal itu tidak akan ada habis-habisnya. Berbagai macam ide segar menyangkut bidang yang ditekuninya itu ditumpahkannya pula dalam artikel-artikelnya.
 
Ia masih menyimpan dengan rapi tulisan-tulisan artikelnya yang dimuat di harian ini. Ketika ditanya artikel pertamanya di Kompas, ia langsung menunjukkannya. Selaku Ketua Pusat Studi Hukum dan Masyarakat FH Undip ia menulis artikel “Menyongsong Simposium Hukum dalam Masa Transisi”, yang dimuat 11 Januari 1975. Honor tulisan waktu itu Rp 5.000.

Tulisan itu berisi pemikiran pengantar atas rencana Simposium “Kesadaran Hukum Masyarakat yang sedang Dalam Masa Transisi” 10-22 Januari, kerja sama Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan Undip. Itulah artikel yang ditulisnya pertama kali untuk media massa dan langsung dimuat tanpa terlalu editing berarti dari editor opini.

Sejak itu, tulisan demi tulisan meluncur dari pikiran dan ketikan tangannya sendiri. Tahun 1975 itu ia menulis 34 artikel. Namun jumlahnya agak menurun pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 1979, misalnya, hanya lima artikel yang ditulisnya untuk Kompas. “Tahun 1975 itu saya lagi seneng-seneng-nya,” ujar alumnus FH Universitas Indonesia tahun 1960 dan doktor hukum Undip tahun 1979 itu.
 

Hingga sekarang, paling tidak yang tercatat di database Pusat Informasi Kompas dan catatan Pak Tjip, sudah 367 artikel yang ditulisnya. Artikel yang terakhir dimuat Kompas adalah “Kini Saatnya Memunculkan Ketertiban” pada 23 Juni 2008.

Pak Tjip juga tenang-tenang saja ketika tahun 2005 ruang untuk penulisan artikel dipersingkat karena terjadi redesain suratkabar. Sebelumnya artikel itu bisa panjang-panjang, bahkan bisa berseri. “Saya menikmati saja. Dengan adanya batasan kolom itu, kita juga bisa memadatkan pikiran kita,” ujarnya.
 
Minat terhadap urusan tulis-menulis ini, kata dia, dimulai saat duduk di SMP Pati, Jawa Tengah, tahun 1944-1947. Saat itu suka membuat tulisan tangan di buku tulisnya tentang segala hal yang sedang aktual kala itu. Di buku tulis itu juga ditempel foto-foto, sehingga mirip majalah. “Buku itu laku di kalangan teman-teman saya di sekolah. He-he-he,” tutur pria kelahiran Banyumas 15 Desember 1930 itu.
 
Namun, talenta masa kecil itu baru diwujudkan secara serius tahun 1975 saat pertama kali menulis di suratkabar. Mengenai proses kreatifnya, Pak Tjip, memberi ilustrasi, menulis itu seni. Seni itu artinya kencing. Kencing itu deskripsi paling rasional mengenai seni. Perasaan terasa lega ketika kencing telah dilakukan. “Menulis seperti itu. Seni itu di atas logika. Logika tulisan akan jalan dengan sendirinya, sudah membaku di kepala,” katanya.
 
Dengan metode itu, ketika ada isu tertentu menyangkut hukum, ia segera meresponsnya dengan mengasah kemampuan intelektualnya. Buku-buku referensi juga digunakannya jika diperlukan. Karena itu ratusan judul buku tersedia di perpustakaan pribadinya di rumahnya. Walaupun sendirian menulis di perpustakaan itu, Pak Tjip selalu membayangkan sedang berbicara dengan orang banyak.
 
Di ruang itulah, di depan komputer, Pak Tjip mengetik idenya. Waktunya tidak tentu, kadang bisa dua-tiga jam, tetapi juga bisa dua-tiga minggu. Terlebih belakangan ini, sejak pensiun tahun 2000, ia lebih banyak mengendapkan dulu pemikiran sebelum ditulis. “Mungkin karena umur, saya membutuhkan kontemplasi dulu,” katanya.
 
Di antara tumpukan buku-buku itu, termasuk sejumlah buku karyanya sendiri. Selain buku kumpulan tulisan artikel, beberapa buku memang khusus dibuat dengan ide orisinal. Buku Ilmu Hukum, terbitan Penerbit Alumni, misalnya, yang menjadi buku teks mahasiswa hukum, telah dicetak enam kali. Buku terbarunya akhir tahun 2007 ini adalah Biarkan Hukum Mengalir terbitan Penerbit Buku Kompas. Buku itu juga sudah dicetak ulang.
 
Pada usia 78 tahun ini, dengan empat anak, 14 cucu, dan satu buyut, Pak Tjip mengatakan masih banyak ide di kepalanya yang belum dituliskan. Itulah kegiatannya sekarang, latihan intelektual, membaca, dan menulis. Saat ditanya karya buku apa yang paling memuaskannya, Pak Tjip mengatakan, “Masih di kepala saya”. Apa yang dilakukan Pak Tjip ini seharusnya ditiru oleh para penulis muda.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com