Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Berkedok Undangan Berhadiah Marak di Yogya

Kompas.com - 26/06/2008, 13:05 WIB

YOGYAKARTA, KAMIS - Penipuan dengan kedok undangan berhadiah terus marak terjadi di Yogyakarta sehingga meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian dan Pemerintah daerah diminta menindak tegas para pelaku. Hal itu terungkap dalam audiensi Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Yogyakarta dengan DPRD DIY, Kamis (26/6) di DPRD DIY.

Ketua LKY Nanang Ismuhartoyo mengungkapkan dari data LKY, penipuan berkedok undangan berhadiah itu sudah ada sejak tahun 1997. Total kasus yang diadukan ke LKY dan BPSK Kota Yogyakarta dari tahun 1997 -2007 tercatat sebanyak 79 kasus. Pada 2008, sudah ada 7 kasus. "Jumlah itu sebetulnya hanya merupakan fenomena gunung es, yang terlihat hanya kecil dari kasus yang sebetulnya terjadi," katanya.

Nanang menjelaskan, modus penipuan undangan berhadiah di antaranya menyebarkan undangan di perempatan jalan, tempat umum atau dikirimkan ke rumah-rumah. Melalui undangan itu, masyarakat diundang ke suatu tempat usaha-biasanya menyewa di mal-untuk mengambil hadiah. Namun, saat konsumen datang tidak langsung diberi hadiah.

Mereka dtawari beraneka barang, umumnya produk elektronik dan peralatan rumah tangga yang dikatakan telah didiskon besar. Padahal sebenarnya sangat mahal. Ketika konsumen terbujuk, mereka diminta mendatangi surat persetujuan bahwa telah memenangkan hadiah dan setelah itu baru hadiah diberikan. Namun, jika tidak bersedia membeli barang, hanya diberikan suvenir, tidak seperti hadiah yang dijanjikan. "Ada indikasi terjadinya tindak pidana dalam praktik bisnis itu," ujarnya.

Kepala Satuan II Pidana Khusus Reserse Kriminal Kepolisian Daerah DIY dalam rapat itu mengatakan, praktik undangan berhadiah sudah tergolong masuk ranah pidana. Namun, diakui kepolisian kesulitan menindak karena tidak ada laporan dari korban. Jika kepolisian mengambil inisiatif menindak, akan kesulitan dilimpahkan ke kejaksaan karena tidak ada korban. Pihaknya berharap bisa bekerjasama dengan LKY agar ada korban berani melapor. "Perlu ada korban yang melapor sehingga bisa dilanjutkan proses hukum. Kalau satu pelaku diproses saya yakin bisa menimbulkan efek jera," katanya.

Praktik penipuan serupa sudah bisa dihentikan di Cibinong dan Tangerang. Kepala Dinas Sosial DIY Andung Prihadi Santoso mengungkapkan, Pemprov sudah pernah melakukan pengecekan lapangan. Namun diakui belum ada tindak lanjut. Pihaknya siap berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian dan masyarakat mengambil langkah tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com