Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Tukar Petani Dimutakhirkan

Kompas.com - 24/06/2008, 08:04 WIB

JAKARTA,SELASA - Badan Pusat Statistik memutakhirkan perhitungan nilai tukar petani. Indikator pengukuran daya beli petani ini sebelumnya dihitung dengan kondisi pembanding tahun 1993. Padahal, kondisi saat ini sudah sangat jauh berbeda sehingga peningkatan dan penurunan daya beli petani tidak cukup tecermin.

Deputi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Ali Rosidi di Jakarta, Senin (23/6), menjelaskan, nilai tukar petani dihitung dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani untuk keperluan konsumsi rumah tangga serta keperluan produksi pertanian.

Diagram timbang nilai tukar petani (NTP) dengan tahun dasar 1993 yang digunakan selama 14 tahun terakhir, diakui Ali, sudah tidak peka untuk mengukur peningkatan atau penurunan kesejahteraan petani yang tercermin pada perbandingan indeks tersebut.

"Kondisi pola produksi, struktur biaya, pola konsumsi rumah tangga petani, dan struktur geografis saat ini dengan kondisi pada tahun dasar sudah sangat jauh berbeda. Penggantian tahun dasar idealnya dilakukan lima tahun sekali," ujarnya.

Terkait dengan kelemahan perhitungan NTP itu, BPS menyiapkan diagram timbang baru dengan tahun dasar 2007. Diagram baru dengan tahun dasar 2007 mulai digunakan untuk menghitung NTP Mei 2008 yang akan diumumkan pada 1 Juli. Perhitungan NTP bertahun dasar 1993 hanya mencakup 23 provinsi, sedangkan perhitungan yang baru dilakukan di 32 provinsi.

Lima subsektor

NTP lama juga hanya membedakan petani dalam dua subsektor, yakni tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat. Penghitungan NTP baru membedakan petani pada lima subsektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan. Ini akan amat bermanfaat karena kondisi petani di tiap subsektor itu bisa jauh berbeda.

Pada simulasi yang dilakukan untuk NTP Maret 2008 terhadap Februari 2008 dengan diagram timbang baru, misalnya, tampak bahwa NTP subsektor padi dan palawija turun 5,32 persen. Padahal, NTP subsektor hortikultura dan perkebunan rakyat meningkat sebesar 2,52 dan 1,89 persen. Indikator kesejahteraan petani yang ditampilkan dengan NTP diharapkan menjadi pertimbangan untuk menyusun program pembangunan pertanian.

Kepala Pusat Data dan Informasi Departemen Pertanian Edi Abdurachman berpendapat, NTP selama ini digunakan sebagai data pendukung untuk memonitor dan mengevaluasi hasil program pembangunan pertanian.

Namun, menurut Edi, perkembangan NTP yang mencerminkan peningkatan atau penurunan kesejahteraan petani tidak dapat mengindikasikan berhasil atau tidaknya program pembangunan pertanian. Hal itu disebabkan perkembangan NTP tidak semata-mata diakibatkan oleh kebijakan sektor pertanian, tetapi juga kondisi di luar sektor pertanian, seperti laju inflasi.

Kepala Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian pada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahlim Sudaryanto mengatakan, NTP belum sempurna untuk menghitung tingkat kesejahteraan petani. "Idealnya untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani diperlukan data tentang tingkat pendapatan petani," katanya.

NTP baru memperhitungkan pendapatan utama petani dari produksi komoditas tertentu. Padahal, petani juga kerap memperoleh tambahan penghasilan lain, seperti dengan menjadi buruh tani atau pekerjaan lain di luar sektor pertanian. Oleh karena itu, idealnya NTP dilengkapi data lebih detail, terutama menyangkut tingkat pendapatan. (DAY/MAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com