JAKARTA, SENIN - Rencana mantan Deputi V BIN Muchdi Pr untuk mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri, Senin (23/6), belum jadi dilaksanakan. Muchdi masih menunggu jawaban kesediaan para petinggi Muhammadiyah untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan.
Menurut kuasa hukum Muchdi, Ahmad Cholid, para petinggi Muhammadiyah, seperti Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafi'i Maarif, yang sudah dihubungi Muchdi lewat telepon untuk memberi jaminan penangguhan penahanan, Jumat (19/6), belum memberikan jawaban, menolak atau bersedia.
Din Syamsudin, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (20/6)
sudah menyatakan tidak akan memberikan jaminan penangguhan penahanan kepada Muchdi. Meskipun Muchdi salah satu kader Muhammadiyah, tapi pihaknya tidak akan memberi jaminan penangguhan penahanan. Salah satu alasannya, kasus yang membelit Muchdi dilakukan di luar aktivitas organisasi dan tidak ada kaitanya dengan Muhammdiyah.
Muchdi meminta bantuan sejumlah petinggi Muhammadiyah
karena ia juga kader Muhammadiyah. Ia menjabat sebagai
Ketua Pimpinan Pusat Pencak Silat Tapak Suci Muhammadiyah.
Menurut Cholid, kalaupun sampai Selasa besok para tokoh Muhammadiyah belum memberikan jawaban, Muchdi tetap akan mengajukan penangguhan penahanan. "Keluarga dan kuasa hukumnya yang akan menjamin penangguhan penahanan," kata Cholid memastikan langkah hukum yang akan dilakukan kuasa hukumnya. (Persda Network/Sugiyarto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.