Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Muchdi Masih Wacana

Kompas.com - 21/06/2008, 11:59 WIB

JAKARTA, JUMAT - Meski pemeriksaan aparat kepolisian terhadap Muchdi Purwopranjono atau biasa disebut Muchdi Pr, tersangka baru kasus pembunuhan Munir telah berakhir Jumat (20/6) sekitar pukul 15.30 WIB, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut belum dipindahkan ke Rutan Brimob Polisi di Kelapa Dua, Jawa Barat, sebagaimana direncanakan.

Belum jelasnya alasan pihak kepolisian terkait hal tersebut membuat Kuasa Hukum Muchdi yang tergabung dalam Tim Pengacara Muchdi (TPM) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Sekitar pukul 11.00, Sabtu (21/6), dua Kuasa Hukum Muchdi, masing-masing Akhmad Khalid dan Muhammad Ali datang ke Bareskrim Mabes Polri. Kepada wartawan yang menanyakan alasan lamanya pemindahan Muchdi, Akhmad Khalid mengaku belum mengetahui alasan dari pihak kepolisian.

"Itulah yang kita pingin tahu (soal belum dipindahkan)," ujar Akhmad. Berbeda dengan keterangan M Luthfie Hakim, Kuasa Hukum Muchdi lainnya yang mengatakan mantan Danjen Kopassus tersebut akan dipindahkan pada hari ini, Akhmad menyampaikan pemindahan kliennya tersebut masih sebatas wacana. Pendapat senada disampaikan Muhammad Ali.Selain ingin memastikan alasan lamanya Muchdi berada di Mabes, Akhmad mengatakan kedatangan keduanya sebagai kunjungan rutin mereka sebagai kuasa hukum untuk memastikan kondisi pasiennya dan juga mengikuti perkembangan proses pemeriksaan.

Akhmad mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa hari ini akan diisi dengan pemeriksaan lanjutan. Terhentinya pemeriksaan Muchdi kemarin tersebut bersifat sementara. Jadi tidak menutup kemungkinan hari ini akan dilanjutkan. Untuk saat ini, jelas Akhmad, Muchdi telah menandatangani 44 poin berdasarkan pertanyaan yang telah diajukan sebelumnya. Ditanya soal penangguhan penahanan, Akhmad mengatakan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan keluarga Muchdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com