Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papua Tambah 5 Kabupaten

Kompas.com - 21/06/2008, 10:30 WIB

WAMENA, SABTU- Lima kabupaten baru di Provinsi Papua masing-masing Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, dan Puncak diresmikan oleh Menteri Dalam  Negeri (Mendgari) Mardiyanto pada Sabtu pagi.
    
Pembentukan lima kabupaten baru itu didasarkan pada UU No3-7 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten baru. Berdasar UU No3/2008 tentang Kabupaten Mamberamo Tengah terdiri atas lima distrik dengan Kobakma sebagai ibukota kabupaten. Sementara itu, sesuai UU No4/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Yalimo, ditetapkan sebagai kabupaten baru dengan lima distrik dan ibukotanya Elelim.
   
Sedangkan Kabupaten Lanny Jaya yang dibentuk berdasar UU No5/2008
terdiri atas sepuluh distrik dengan Tiom sebagai ibukota kabupaten.  
Kabupaten Nduga yang dibentuk berdasar UU No6/2008 terdiri atas delapan distrik dengan Kenyam sebagai ibukota kabupaten.
   
Kabupaten baru kelima yakni Kabupaten Puncak terdiri atas delapan
distrik dengan Ilaga sebagai ibukota kabupaten. Dengan diresmikannya lima kabupaten baru itu, dan satu kabupaten  sebelumnya yakni Kabupaten Dogiyai, kini terdapat 12 kabupaten di kawasan Pegunungan Tengah Provinsi Papua.
   
Acara peresmian lima kabupaten baru itu disemarakkan dengan upacara
"bakar batu" sebagai tanda sukacita dari masyarakat setempat karena telah dapat mengelola daerahnya secara otonom. Setelah resmi dinyatakan sebagai kabupaten baru, Mendagri langsung melantik para bupati kelima kabupaten tersebut.
   
Terkait itu, pemerintah telah menetapkan David Pagawak sebagai Bupati Mamberamo Tengah, Elia Ibrahim Loupatty sebagai Bupati Yalimo, Pribadi Sukartono sebagai Bupati Lanny Jaya, Hans Dortheus sebagai Bupati Nduga dan Simon Alom sebagai Bupati Puncak.
   
Masing-masing bupati tersebut akan bertugas paling lama satu tahun dalam masa itu kepala daerah bersangkutan harus segera mempersiapkan organisasi dan mekanisme pemerintahan daerah, menyelenggarakan pemerintahan dan memfasilitasi pemilihan bupati dan wakil bupati definitif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com