JAKARTA, JUMAT - Istri almarhum Munir, Suciwati, mengapresiasi kerja pihak kepolisian yang berani menangkap mantan Deputi V Badan Intelijen Nasional (BIN) Muchdi Purwopranjono. Ia menyebutkan, penangkapan ini adalah awal menguak konspirasi di balik pembunuhan suaminya.
"Ini merupakan langkah awal dari semuanya. Pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, seorang jenderal tertangkap dan menjadi tersangka pembunuhan. Meski sebenarnya masih ada dalang di balik ini semua," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/6).
Menurut dia, masih ada pihak yang juga bertanggung jawab atas kematian suaminya. Jika dirunut dari surat perintah penugasan mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Prayitno, yang diganjar hukuman 20 tahun penjara, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua (Deputi) BIN, bukan tidak mungkin ada campur tangan juga dari Ketua BIN saat itu.
Selanjutnya, tentang proses hukum terhadap Muchdi, Suciwati mengkhawatirkan kapasitas jaksa penuntut umum. "Kebenaran tidak akan ditegakkan kalau tidak didukung oleh jaksa penuntut umum dan hakim yang berpegang teguh pada kebenaran itu sendiri," tuturnya. Suciwati mengetahui rencana penangkapan Muchdi sejak Rabu (18/6) pagi saat menelepon Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.