Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati: Tangkap Muchdi PR

Kompas.com - 19/06/2008, 20:19 WIB

JAKARTA, KAMIS - Istri almarhum Munir, Suciwati agak geregetan juga dengan sikap Polri yang terlalu lama, terkesan berlarut-larut untuk bisa menyatakan secara resmi, siapa tersangka lain, pembunuh suaminya. Suciwati, dalam perbindangan khusus dengan Persda Network, Kamis (19/6), memprediksi, kemungkinan Mabes Polri sedang mengukur 'kekuatan' siapa yang akan resmi dijadikan tersangka baru dalam kasus kematian suaminya ini.

"Bagi saya jelas, Muchdi PR layak dijadikan tersangka. Bukti-bukti di persidangan pun sudah  jelas. Ada 41 kali pertemuan dengan Pollycarpus dan ada saksi (orang BIN) yang melihat Pollycarpus berkali-kali menemui Muchdi PR. Ada percakapan telepon juga. Jadi, tunggu apa lagi? Tangkap Muchdi PR," tegas Suciwati.

Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) secara tegas juga sudah mendesak agar pihak penyidik Mabes Polri segera menahan Muchdi PR sebagai tersangka lain dalam mengungkap misteri pembunuhan Munir.

"Guna menghindari kemungkinan terjadinyan kejahatan lain yang timbul atas bukti baru bagi Muchdi PR, penyidik diharapkan melakukan penahanan," kata Sekretaris KASUM yang juga Koordinator Kontras, Usman Hamid dalam jumpa pers di kantor Kontras awal tahun lalu.

"Keterangan yang diungkap Budi Santoso dapat memperkuat fakta sidang sebelumnya, di mana hubungan Polly dan Muchdi juga teridentifikasi melalui hubungan telepon. Kita menilai sebaiknya keterangan tersebut mendorong pihak penyidik menjadikan Muchdi sebagai tersangka," jelas Usman Hamid.

Suciwati kemudian menambahkan, sejak awal sebenarnya apa yang menjadi kesaksian Budi Santoso berkorelasi dengan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) tahun 2005. Namun temuan TPF selalu dibantah oleh Muchdi PR dan BIN.

"Keterangan itu menunjukkan hubungan sangat dekat. Ada uang kemudian transaksi. Ini benang merahnya. Kalau Polisi dan pemerintah berani untuk mengungkapnya. Segera menyidik kemudian menangkap Muchdi," ujar Suciwati. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com