Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna NAPZA di Indonesia 3,2 Juta Orang

Kompas.com - 19/06/2008, 18:58 WIB

JAKARTA, KAMIS - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata sebanyak 3,2 juta orang atau sekitar 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkotik, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

"Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan Universitas Indonesia tahun 2006 tersebut, sebanyak 800 ribu orang menggunakan jarum suntik. Dari pengguna jarum suntik itu, 60 persennya terjangkit HIV/AIDS. Selain itu, sekitar 15 ribu orang Indonesia meninggal setiap tahunnya karena pengaruh NAPZA," kata Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Depsos Makmur Sunusi Ph.D dalam diskusi bertema "Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Memberikan Perlindungan bagi Penyalahgunaan NAPZA" di Hotel Intercontinental Jakarta, Kamis (19/6).

Diskusi yang diadakan untuk menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni, juha menghadirkan pembicara pemerhati masalah sosial dan pengelola pusat rehabilitasi adiksi Dr Albari Husen dan praktisi pelayanan sosial, Baby Jim Aditya.

Dirjen Yanrehsos Makmur Sunusi mengatakan penanganan masalah NAPZA membutuhkan kerjasama antar departemen, instansi dan pihak terkait. Antara lain Depkes, BNN, Depsos, Depdiknas dan melibatkan  masyarakat luas. Depsos sebagai departemen teknis, memiliki tanggung jawab rehabilitasi sosial dan aktif dalam kegiatan pencegahan dan program pembinaan lanjut.

"Melihat permasalahan NAPZA kian meluas, Depsos kemudian membuka panti-panti rehabilitasi sosial sejak tahun 1973. Pada tahun 1986, Depsos membuka PSPP Mandiri di Semarang dan panti-panti lainnya di sejumlah kota seperti Medan, Bogor.

Dikatakan, peran serta masyarakat dalam rehabilitasi sosial terus  meningkat. Hal itu ditunjukkan dengan tumbuhnya lembaga-lembaga pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi korban NAPZA. Sejauh ini, tercatat sebanyak 78 lembaga tersebar di seluruh Indonesia.

"Lembaga-lembaga itu telah merehabilitasi 22.466 orang. Sedangkan  jumlah eks korban NAPZA yang sudah menerima pelayanan rehabilitasi sosial tahun 2001-2008 sebanyak 46.733 orang," ujarnya.

Sementara, dari hasil temuan UNODC pada tahun 2006, diketahui bahwa penyalahguna NAPZA jenis ganja di dunia mencapai 162,4 juta orang.  Sedangkan untuk amphetamin tipe stimulan (ATS) sebanyak 35 juta orang.
Dijelaskan, dari jumlah tersebut, pengguna shabu mencapai 25 juta dan ekstasi 10 juta jiwa. Untuk kokain 13,4 juta orang, dan ophiat 15,9 juta jiwa.

Sementara pemerhati dan praktisi masalah sosial Baby Jim Aditya mengatakan, pecandu NAPZA jenis suntik tidak menggunakan jarum  suntiknya sendirian selama bertahun-tahun. Sehingga, angka pengguna NAPZA tersebut dipastikan akan terus meningkat.

Adapun pemilik panti rehabilitasi adiksi dr Albari Hussein menyatakan, tidak semua pengguna NAPZA tertampung dalam panti rehabilitasi.(Persda Network/js)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com