Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menneg PAN Akan Keluarkan Larangan Rangkap Jabatan

Kompas.com - 12/06/2008, 13:59 WIB

JAKARTA, KAMIS- Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi menyatakan, Kementerian Negara PAN akan mengeluarkan aturan rangkap jabatan seiring tindak lanjut usulan Komisi Pemberantas Korupsi.

"Saya juga akan mengeluarkan peraturan yang melarang rangkap jabatan. Jangan jadi dirjen lalu jadi apa lagi. Janganlah, biar dia bisa konsentrasi, " kata Taufiq Effendi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/6).

Menurut Taufiq, pihaknya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah bersepakat perihal peraturan larangan rangkap jabatan. "Kita akan selesaikan itu," ujarnya.

Depkeu dan Kementerian Negara BUMN bakal mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang aturan rangkap jabatan pada bulan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas usulan Komisi Pemberantas Korupsi. SKB tersebut tidak hanya mengatur tugas dan wewenang komisaris, tetapi juga membahas tentang rangkap gaji dan pembatasan jumlah komisaris di setiap BUMN

Ketika ditanya kapan aturan main larangan rangkap jabatan mulai efektif diberlakukan, Taufiq dengan lugas menjawab, "Segera, tahun ini," seraya menyatakan, aturan ini akan mendapat dukungan pejabat eselon I dan II yang saat ini merangkap jabatan. "Tidak mungkin pejabat yang bersangkutan nggak mau karena sudah diberhentikan, " sergahnya.

Ditanya pejabat departemen dan lembaga mana saja yang saat ini membolehkan pejabatnya untuk merangkap jabatan, Taufiq menunjuk Departemen Keuangan. "Yang banyak di lingkungan Depkeu, di tempat saya nggak ada," katanya. (Persda Network/ade mayasanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com