JAKARTA, KAMIS - Nama Munarman, yang selama tiga hari belakangan sering berseliweran di media massa, mendadak menjadi sosok yang misterius dan dicari-cari. Namanya tak lagi sekadar terkenal sebagai Panglima Komando Laskar Islam yang menyatakan siap berjuang hingga tetes darah penghabisan. Kini, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu terkenal sebagai salah satu nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polda Metro Jaya alias buronan sejak Rabu (4/6) kemarin.
Munarman, ditetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggung jawab atas insiden kekerasan terhadap anggota AKKBB di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 1 Juni lalu. Sesusah itukah menemukan Munarman?
Kamis dini hari, pihak kepolisian melakukan upaya penangkapan terhadap mantan aktivis hak asasi manusia itu di rumahnya yang terletak di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Tangerang. Munarman tak ditemukan di sana. Polisi hanya menjumpai adik Munarman, Buto, yang mengaku sudah 4 hari tak bertemu kakaknya.
Penetapan dan kepastian status Munarman sebagai tersangka telah dilakukan sejak Senin lalu. Senin itu pula, Munarman sempat melakukan jumpa pers di kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, untuk meluruskan pemberitaan terkait insiden Monas. Pada kesempatan itu, Munarman dengan tegas menyatakan siap ditangkap. Dengan catatan, pemerintah terlebih dahulu membubarkan Ahmadiyah.
Jumpa pers dilakukan sekitar pukul 13.00 dan Munarman meninggalkan kediaman Rizieq pukul 15.00. Sore itu, di kalangan wartawan beredar kabar polisi akan menangkap Munarman dan empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ditunggu sampai dini hari, kabar itu tak mendatangkan kepastian. Yang ada, beberapa pejabat Polda Metro Jaya meminta keterangan Habib Rizieq terkait insiden Monas.
Hingga Selasa (3/6), markas FPI masih ditongkrongi wartawan. Hari itu Munarman kembali mengadakan jumpa pers. Ia mengklarifikasi fotonya yang tengah mencekik seseorang dimuat di harian Koran Tempo. Mengapa polisi tak menangkap Munarman saat itu dengan statusnya sebagai tersangka? Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira dalam jumpa pers, Rabu (4/6) siang, mengatakan, pihaknya telah berupaya mencari Munarman beberapa hari ini, namun tidak membuahkan hasil.
Saat diajukan pertanyaan di atas, Abubakar berdalih bahwa penetapan tersangka Munarman baru dilakukan pada hari Selasa. Padahal, Senin (2/6) malam Menko Polhukam Widodo AS sudah menyatakan nama Munarman merupakan satu dari lima tersangka yang ditetapkan kepolisian. "Oh begitu ya? Kalau begitu nanti saya tanya Pak Adang (Kepala Polda Metro Jaya)," jawab Abubakar saat didesak dengan fakta-fakta tersebut. Kini Munarman lenyap bak ditelan bumi.
Kehadiran Munarman juga dinantikan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Kuasa hukum dari Tim Advokasi Anti Ahmadiyah, Achmad Michdan, menyatakan, dirinya dan Rizieq berharap Munarman bisa muncul dengan gentle dan menjelaskan kronologi insiden kepada kepolisian. Sebab, sebagai panglima Munarman bertanggung jawab menjelaskan hal tersebut.
"Terakhir ketemu ya waktu jumpa pers terkait foto itu. Setelah itu, malamnya sudah tidak bisa dihubungi sampai saat ini. Menghilangnya Munarman dengan tiba-tiba juga menjadi tanda tanya besar buat kami. Tapi saya yakin, Munarman bukan tipikal penakut," ujar Michdan yang ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6) dini hari. Munarman, di manakah kau berada?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.