JAKARTA, SENIN - Tokoh dari berbagai elemen bangsa ramai-ramai mendatangi Mabes Polri menutut pembubaran Fron Pembela Islam (FPI), Senin (2/5). Tindakan anarkis yang telah berulang kali dipertunjukan oleh FPI tidak bisa ditoleransi lagi. Bila tidak segera dibubarkan, akan menjadi bibit kehancuran bagunan negara demokrasi di Indonesia.
Tokoh-tokoh yang mendesak pembubaran FPI ke Kapolri itu diantaranya pengamat politik dari UI Arbi Sanit, pengamat politik Sukardi Rinakit, mantan anggota Komnas HAM MM Bilah dan Asmara Nababan, anggota DPR Efendi Choiri, Romo Beny Susatio, Malik Haramain dari GP Ansor, Hendardi dari PBHI, Yudi Latif dari Paramadina, dan beberapa anggota ICW.
Rombongan yang mengkhawatirkan tindakan-tindakan anarkis FPI ini sampai di Mabes Polri sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menunggu beberapa saat, mereka langsung diterima oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Bambang Hendarso Danuri. Sekitar satu jam rombongan berdialog dengan Kabareskrim.
"Apa yang telah dilakukan FPI ini, sudah tidak dapat ditolirer lagi, sebab FPI sudah kesekian kalinya melakukan tindakan kekerasan, sudah dapat dikatakan sebagai tindakan premanisme, untuk itu kita sepakat mendesak agar Pemerintah dan Kapolri segera membubarkan FPI," ujar Sekjen DPP GP Ansor Malik
Haramain di Mabes Polri Jakarta.
Menurut Malik, DPP GP Ansor bersama elemen lainnya sepakat untuk melakukan perlawanan terhadap aksi kekerasan yang telah dilakukan FPI. Keberadaannya sudah meresahkan masyarakat, bahkan dari DPP GP Ansor sudah memerintahkan anggota Ansor di daerah untuk melakukan pencopotan paksa papan nama FPI di berbagai daerah di Indonesia.
Hal yang sedana juga diungkapkan pengamat politik UI, Abi Sanit yang menilai tindakan yang telah dilakukan FPI dengan melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka, Minggu (1/6) kemarin, tidak dapat dibiarkan secara terus menerus karena akan menjadi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan beragama di Indonesia.
"Kalau ini tetap dibiarkan dikhawatirkan aksi serupa akan terulang dan berkembang terus, sehingga tidak ada pilihan lain, salah satunya FPI segera dibubarkan," ujarnya.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Syamsuddin Radjab menilai perbuatan yang telah dilakukan FPI sudah masuk dalam kategori perbuatan kriminal."Tindakan yang telah dilakukan FPI itu jelas sudah masuk dalam tindakan kriminal. Merekan melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, " imbuhnya.
Menanggapi desakan dari berbagai pihak agar FPI dibubarkan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Bambang Hendarso Danuri menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan. Polri akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindakan kekerasan yang terjadi di bilangan Monumen Nasional (Monas) pada hari Minggu (2/6) kemarin.
"Pembubaran FPI bukan kewenangan kita. Terimakasih atas dukungan yang diberikan segenap elemen bangsa kepada Polri. Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta dibubarkan. Tapi tindakan tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kita lakukan. Kita akan tangkap dan proses hukum," tegas Bambang seusai dialog dengan beberapa tokoh dari berbagai latar belakang ini.
(herma/ sugiyarto).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.