JAKARTA, SENIN - Tuduhan-tuduhan miring terhadap polisi, mulai dari tuduhan pembiaran terjadinya anarkisme sampai ada pejabat yang telah menitip pesan terhadap polisi atas kekisruhan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dibantah keras oleh Mabes Polri.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abukabar Nataprawira, tuduhan-tuduhan miring itu mengada ada. Apalagi sampai ada pesan titipan untuk membiarkan FPI melakukan kekerasan terhadap kelompok lain. Abukabar mengaku, pihaknya sudah memberi peringatan kepada AKK-BB untuk tidak melakukan kegiatan di Monas. Tapi tidak digubris
"Kita sebelumnya sudah memberikan peringatan agar tidak melakukan kegiatan aksi tersebut pada hari Minggu di kawasan Monas. Sebab ada kegiatan dari kelompok lain di sekitar sana Monas. Kita menyarankan aksi dilakukan hari Sabtu atau Senin agar tidak bertabrakan dengan kelompok lain," kata Abubakar.
Selain tidak mempedulikan peringatan polisi, aksi long march AKK-BB juga melenceng dari rencana awal. Semula mereka memulai dari Gambir, berlanjut ke Kedubes AS, kemudian ke Bunderan HI. Tapi ternyata ada sebagian massa yang justru ke Monas. Padahal di Monas ada massa dari FPI dan FUI.
Pembelokan sebagian massa AKK-BB ini tanpa sepengetahuan aparat kepolisian. "Jadi kita tidak kecolongan. Kita sudah melakukan pengamanan sesuai rencana. Mereka berbelok ke Monas. Padahal di sana ada FPI dan FUI," katanya.
Menanggapi desakan berbagai elemen masyarakat untuk membubarkan FPI, Abubakar menyatakan Polri tidak memiliki kewenangan. Namun demikian pihaknya tetap memperhatikan desakan tersebut. Bahkan pihaknya sudah mempersiapklan rekomendasi dan data-data pelanggaran yang telah dilakukan FPI untuk dikirim ke Mendagri dan Menkum HAM. Sebab ini merupakan kewenangan Mendagri dan Menkum HAM.
"Tugas kita adalah menindak anggota FPI yang melakukan pelanggaran hukum. Kita akan melaksanakan tugas penegakan hukum ini dengan tegas. Mereka akan kita tangkap dan proses hukum. Kalau pembubaran FPI, di luar kewenangan kita. Tapi nanti kita akan kirim rekomendasi dan data-data ke Mendagri dan Menkum HAM sebagai bahan pertimbangan, " ungkap Abubakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.