Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota FPI Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/06/2008, 20:41 WIB

JAKARTA, SENIN - Mabes Polri menetapkan lima orang anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka dalam dalam aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap massa yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) saat menghadiri peringatan lahirnya Pancasila, Minggu (1/6) kemarin.

" Kita sudah mengindentifisir, untuk sementara ini ada lima orang yang sudah masuk dalam kategori tersangka, untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan," ucap Kabareskrim Mabes Polri Komjend. Bambang Hendarso, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (2/6).

Menurut Bambang, ke lima orang tersangka tersebut sampai sekarang belum ditangkap. Kabareskrim berjanji akan segera menangkap para tersangka tersebut. Ia akan segera menurunkan timdari Bareskrim dan Polda Metrojaya untuk menangkapnya.

Mengenai siapa aktor di balik terjadinya aksi pengeroyokan yang dilakukan FPI tersebut, Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. Begitu juga mengenai jumlah tersangka, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah banyak.

"Polri akan menindak tegas siapaun pelaku yang melakukan tindakan kekerasan ini. Kita tidak akan membiarkan kelompok lain melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lainnya," tegasnya.

Ketika didesak wartawan, siapa saja identitas dari ke lima orang pelaku yang dimasud, dengan nada rendah Bambang, mengatakan tidak etis jika identitasnya dibuka kepada khalayak karena ke lima pelaku tersebut masih berada di luar. "Nantilah kita akan kasih tahu rekan-rekan jika kelimannya sudah tertangkap, " elaknya.

Mengenai ada tidaknnya aktor intelektual di balik terjadinnya aksi pengeroyokan yang dilakukan anggota FPI terhadap massa (AKK-BB), Bambang mengaku untuk mengarah kesana pihaknnya masih perlu melakukan indentifikasi lebih lanjut.

"Dari indentifikasi ini nanti akan terlihat apakah sudah memenuhi aspek yuridis formal atau tidak, sehingga kedepan tidak lagi ada tindakan hukum yang dilakukan yang diambil Polri menyalahi hukum," terangnya.

Ditambahkan, Polri akan menindak tegas sipapun pelakunya yang telah melakukan pengeroyokan tersebut dengan melaksananan proses hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

"Mengenai desakan agar Kapolri segera membubarkan FPI, saya kira hal tersebut bukan wewenang kita, namun kita tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan instansi terkait,"pungkasnya. (herman/ sugiyarto).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com