Siang harinya, Hengky Daud dan Sudarman Ade mendatangi ruang kerja Azwar untuk mengambil surat persetujuan. Saat melihat hanya 10 mobil damkar yang disetujui Azwar, Hengky Daud marah dan mengancam Azwar Wahab untuk melaksanakan pembelian 20 unit mobil damkar.
Tak lama kemudian, Saleh Djasit memerintahkan ajudannya yakni Zulkafli untuk memanggil Azwar Wahab. Saat Azwar menghadap Saleh, di ruang tersebut sudah ada Sekda Arsyad Rahim. Arsyad kembali mengingatkan agar pengadaan mobil tersebut ditenderkan saja.
Pada 8 Juli 2003, Saleh melakukan pertemuan dengan Hengky Daud bersama Sudarman Ade. Hasilnya, mereka sepakat untuk mengadakan mobil damkar satu tipe yakni Type V 80 ASM yang merupakan produk Hengky Daud.
Saleh lalu memerintahkan Azwar Wahab untuk melaksanakan persetujuan pengadaan 20 unit mobil dengan Type V 80 ASM dan langsung menulis disposisi pada surat nomor :024/PP/185 tanggal 8 Juli 2003.
Tanggal 9 Juli 2003, Saleh menerbitkan surat nomor : 050/PP/1035. a perihal persetujuan prinspip penunjukkan langsung pengadaan 20 unit mobil damkar Type V 80 ASM dengan harga Rp 760 juta per unit. Sebagai pelaksanaan disposisi Saleh Djasit, lalu Azwar Wahab memerintahkan Zul Effendi untuk melengkapi seluruh proses pengadaan mobil pemadam kebakaran sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi saja.
Atas persetujuan Saleh, pada 23 Juli 2003 ditandatangani surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan atau kontrak pengadaan 20 unit mobil damkar yang ditandantani T Izazan selaku pimpro dan HS Daud selaku Direktur Utama PT Istana Sarana Raya.
Saleh Djasit pada 22 Oktober 2003 memerintahkan Karo Keuangan Nazaruddin untuk memproses surat perintah membayar uang (SPMU) kepada Hengky Daud sebesar Rp 15,2 miliar atas pengadaan 20 unit mobil damkar.
Padahal, sesuai hasil penelitian tim tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), bahwa secara fisik teknis pompa Tohatso V 80 ASM adalah identik dengan pompa Tohatsu V 75 GS dengan harga perunit hanya Rp 444.594.454. Akibatnya, terdapat kemahalan harga sebesar Rp 4,719 miliar. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)