Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Korupsi Saleh Djasit

Kompas.com - 29/05/2008, 19:35 WIB

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Saleh Djasit terancam hukuman seumur hidup. Saleh Djasit didakwa telah melakukan korupsi dana APBD Riau 2003 sebesar Rp 4,719 miliar saat menjabat Gubernur Riau (1998-2003). Yakni ketika pemerintahan provinsi (pemprov) Riau mengadakan 20 unit mobil pemadam kebakaran.

Inilah perjalanan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pria kelahiran Pujut Rokan Hilir, Riau pada 13 November 1943 yang menjadi anggota DPR dari Partai Golkar untuk periode 2004- 2009. Pada Desember 2002, Saleh Djasit sebagai Gubernur Riau menyampaikan nota draft APBD tahun 2003 tentang penjabaran, kegiatan dan proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah. Dalam nota tersebut, mencantumkan pengadaan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan harga perunit Rp 725 juta yang akan dialokasikan untuk Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir dengan total anggaran Rp 2,175 miliar.

Setelah menyampaikan nota keuangaan di hadapan DPRD Riau, Saleh dihubungi Hengky Samuel Daud yang menawarkan agar masing-masing Kabupaten dan Kota mengadakan dua unit mobil damkar. Saleh Djasit pun menyetujui dan mengarahkan Hengky Daud untuk menemui panitia anggaran eksekutif dan legislatif. Saleh Djasit pun juga mengatur agar tawaran tersebut dianggarkan dalam APBD 2003.

Untuk melaksanakan arahan Saleh Djasit, Hengky Daud yang juga Direktur PT Istana Sarana Raya (ISR) menemui Panitia Anggaran Legislatif yakni Sudarman Ade. Sudarman Ade pun lantas menemui Saleh Djasit. Dalam pertemuan tersebut, Saleh menegaskan bahwa kembali persetujuannya agar Panitia Anggaran menanggarkan mobil damkar Type V80 ASM.

Selanjutnya, Panitia Anggaran menanggarkan pengadaan mobil damkar dengan dua tipe yakni Type V80 ASM sebanyak 13 unit dan Type Forcer TLF 8/30 sebanyak 13 unit yang telah disepakati Saleh Djasit dan Hengky Daud. Melihat penganggaran tersebut, DPRD Riau telah menyampaikan peringatan kepada Saleh Djasit melalui surat nomor : 903/KEU/2003- 3/192 tanggal 20 Maret 2003. Isinya, agar proyek yang belum dianggarkan pada tahun 2003, agar ditunda pelaksanaannya dan dibicarakan pada perubahan anggaran tahun 2003.

Dalam APBD 2003 dan Keputusan Gubernur Riau Nomor 06 Tahun 2003 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan dan Proyek Anggaran APBD Tahun 2003 yang dikeluarkan tanggal 24 Maret 2003, pengadaan mobil damkar dirubah menjadi sebanyak 26 unit. Untuk Type Forcer TLF 8/30 dengan harga perunit Rp 800 juta, total anggarannya Rp 10,4 miliar. Dan 13 unit Type V80 ASM dengan harga perunit Rp 750 juta dengan anggaran Rp 9,880 miliar. Total pengadaan 26 unit mobil damkar Rp 20,280 miliar. Namun dalam penjabaran APBD 2003 tersebut diberi tanda bintang dengan maksud bahwa kegiatan pengadaan mobil damkar tersebut belum dapat dilaksanakan.

Saleh Djasit yang tahu tanda bintang tersebut, tetap mengupayakan mempercepat pengadaan mobil damkar. Caranya, yakni memerintahkan Kepala Bapedda Riau Zulkifli Saleh untuk merubah jumlah unit mobil damkar dari masing-masing 13 unit menjadi 10 unit.

Saleh Djasit memberikan disposisi kepada surat penawaran Hengky Daud yang bertuliskan 'Supaya segera dilaksanakan PL'. Padahal, Saleh Djasit mengetahui bahwa penunjukkan langsung PT Istana Sarana Raya milik Hengky Daud tersebut bertentangan dengan pasal 3 Keppres RI Nomor 18 Tahun 2000.

Berbekal disposisi dari Saleh Djasit, Hengky Daud dan Sudarman Ade menemui Kepala Biro (Karo) Perlengkapan yang juga Ketua Panitia Pengadaan Azwar Wahab dan Sekda Riau Arsyad Rahim. Pada pertemuan itu Arsyad memerintahkan Azwar agar pengadaan mobil damkar tersebut dilakukan dengan tender atau lelang.

Namun Hengky Daud tetap menekan Azwar Wahab dengan alasan Saleh Djasit telah menyetujui. Sebagai pelaksanaan disposisi Saleh Djasit, pada 7 Juli 2003 Azwar Wahab membuat surat kepada Hengky Daud yang intinya menyetujui pengadaan 10 mobil damkar Type V 80 ASM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com