Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dian, Wanita yang Berpose Syur Bersama Anggota DPR

Kompas.com - 23/05/2008, 14:14 WIB
Editor

JAKARTA, JUMAT- Ketua DPR Agung Laksono mengaku belum melihat secara langsung foto syur anggota Komisi XI DPR, Max Moein, bersama seorang wanita yang kini beredar di internet. Agung, ditemui seusai shalat Jumat (23/5), tidak berani berkomentar apa-apa terkait foto tersebut. "Saya belum lihat dan belum bisa berkomentar apa-apa. Sekarang ini situasi politik memang makin panas," kata Agung Laksono.
 
Dari penelusuran di Gedung DPR,  wanita yang berfoto bersama Max Moein itu bernama Dian. Namun, wanita yang dimaksud sudah tidak bekerja lagi sebagai staf di DPR. "Dia sekarang melanjutkan kuliah di Perancis dan sudah beberapa tahun lalu tidak lagi bekerja sebagai salah seorang staf anggota DPR. Ngakunya sih kuliah, saya tidak tahu apa benar kuliah atau nggak. Saya cuma sekadar kenal saja dan tidak terlalu dekat," katanya.
 
Sumber lain di DPR menuturkan, wanita yang berfoto bersama Max Moein itu pernah menjadi staf salah seorang anggota F-KB DPR, Nursjahbani Katjasungkana, sebelum melanjutkan studi ke Perancis. Sementara Nursjahbani Katjasungkana ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon seluluernya tak bisa dihubungi.
 
Sedangkan Sekretaris F-PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat dikonfimasi menjelaskan, fraksi akan mengklarifikasi langsung Max Moein terkait beredarnya foto syur itu. Partai, tegas Ganjar, akan memberikan sanksi tegas kepada Max Moein bila yang bersangkutan memenuhi unsur tindakan yang tidak bermoral.
 
"Tentunya kita akan memanggil Pak Moein dalam hal ini. Kita perlu tahu secara langsung penjelasan dari yang bersangkutan agar informasi yang kita dapat tidak simpang siur. Soal sangsi tentu sudah kita siapkan setelah penjelasan dari yang bersangkutan sudah didapat," kata Ganjar Pranowo.
 
"Dalam situasi menjelang 2009, hal seperti ini memang menjadi masukan berharga bagi kita. Apa pun bisa jadi isu yang menarik, termasuk beredarnya foto itu. Jujur, saya deg-degan setelah mendapat kabar soal foto itu," lanjut Ganjar. (Persda Network/Rachmat Hidayat)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke