Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Desak DPRD Tunda Pilgub NTT

Kompas.com - 22/05/2008, 20:29 WIB

KUPANG, KAMIS - Ratusan massa mendatangi Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Kamis (22/5). Massa mendesak penundaan Pilkada Gubernur periode 2008-2013. Mereka menilai, KPU sebagai penyelenggara Pilkada telah "mengangkangi" peraturan sehingga mencoreng nilai luhur demokrasi.

Juru bicara massa, Subhan Pulo mengatakan, jka KPU tetap melanjutkan tahapan Pilkada, dengan menyelenggarakan kampanye 26 Mei-10 Juni 2008 maka banyak warga NTT tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada, 13 Juni 2008. Sebagian besar warga tahu kesalahan yang diperlihatkan KPU dalam proses verifikasi delapan pasangan calon gubernur.

"Pelanggaran hukum terbesar KPU adalah menggugurkan pasangan calon gubernur yang telah dinyatakan lolos dalam tahap pertama verifikasi. Kemudian, sikap partai politik yang berganti-ganti dukungan terhadap pasangan calon dalam tahap verifikasi, dilarang Undang Undang ternyata diabaikan KPU, dan sejumlah pelanggaran lain," kata Subhan Pulo ketika berorasi di Gedung DPRD NTT di Kupang.

Pada pengunjukrasa adalah pendukung pasangan calon Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal), dan Beny Harman-Alfred Kase (Harkat), yang tidak lolos verifikasi. Juru bicara pasangan calon gubernur Amsal, John Ricard mengatakan, DPRD jangan memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan politik tertentu, dengan mengabaikan persoalan substansial yang terjadi di KPU.  Hukum harus ditegakkan demi pelaksanaan pesta demokrasi yang jujur, adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut Ketua DPRD NTT Melkianus Adoe,  rapat pimpinan di DPRD, merekomendasikan para pimpinan DPRD berkoordinasi dengan Gubernur Piet Tallo, menyampaikan kondisi yang terjadi di KPU dan aspirasi masyarakat yang terus bergulir. "Menyangkut berita di media massa mengenai keputusan Depdagri dan KPU Pusat menunda Pilkada NTT, DPRD belum tahu. Sampai hari ini belum ada satu dokumen pun dari Depdagri atau KPU pusat masuk ke DPRD," kata Adoe.

Massa kemudian bergerak menuju Kantor KPU NTT. Mereka mendesak KPU menunda Pilkada atau mundur sebagai penyelenggara Pilkada Gubernur. Anggota KPU dinilai tidak tahu hukum sehingga bertindak sesuai selera sponsor.

Kantor KPU dijaga ketat aparat kepolisian. Pintu pagar masuk kantor itu digembok, sementara keliling pagar kantor itu dipasang pohon berduri. Anggota KPU  bekerja  seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com