TEGAL, KAMIS- Menyuusul daerah lain, di Kota Tegal dan Brebes pembelian premium di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga mulai dibatasi. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan permintaan premium, menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pembatasan pembelian premium seperti terlihat di SPBU 4452117, di Jalan Brigjen Katamso Kota Tegal, Kamis (22/5). Pembelian premium untuk sepeda motor dibatasi maksimal Rp 10.000 per kendaraan, sedangkan pembelian premium untuk mobil dibatasi maksimal Rp 75.000 per kendaraan.
SPBU juga sudah tidak melayani pembelian premium dengan menggunakan jeriken. Pengumuman pembatasan pembelian premium ditempel di tiang pelayanan pengisian bahan bakar.
Pimpinan SPBU di Jalan Brigjen Katamso, Yakub mengatakan, pembatasan pembelian premium mulai dilakukan hari ini untuk menghindari terjadinya aksi borong oleh masyarakat. Pasalnya saat ini, permintaan premium semakin tinggi. Apabila tidak dibatasi, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan tangki di SPBU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.