Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artikulasi Pembaruan Nurcholish Madjid: Kekuatan dan Batas-batasnya

Kompas.com - 08/05/2008, 02:22 WIB

Sekarang kita melihat bahwa formalisasi Islam, yang ditentang Cak Nur, menguat. Ada fatwa MUI yang mengharamkan liberalisme, misalnya. Juga kini tumbuh perda-perda syariat yang menggerogoti pesan-pesan universal Cak Nur. Bagaimana kita memaknai gejala ini?

Meminjam Wuthnow, kita harus menyebut beberapa kemungkinan. Pertama, konteks sosial, ekonomi, dan politik sekarang sudah berubah. Sekitar sepuluh tahun lalu (1996) Indonesianis R William Liddle menulis mengenai perseteruan antara kubu Cak Nur dan lawannya. Katanya, ”Optimisme saya [mengenai kemenangan kaum substansialis] berkurang karena pengakuan saya akan konteks sosial, ekonomi, dan terutama politik di mana kreativitas kaum substansialis berlangsung. Sebab … mereka diuntungkan konteks itu, dan dalam beberapa hal secara sadar telah memanfaatkannya untuk memperkuat posisi mereka. Juga jelas bahwa wilayah bermain yang tersedia sudah secara sengaja didesain untuk melemahkan posisi para pemikir dan aktivis Islam yang lain, khususnya kelompok skripturalis.” Konteks yang dimaksud Liddle adalah berbagai kebijakan dan langkah pemerintah Orde Baru yang, seperti saya kemukakan di atas, langsung ataupun tidak langsung menguntungkan posisi kaum substansialis.

Kini situasinya berubah. Semua orang di atas kertas kini bebas bicara dan berorganisasi. Dalam situasi seperti ini, demikian Liddle, ada tiga faktor yang membuat gagasan pembaruan memperoleh tantangan besar: (1) ajaran-ajaran kaum skripturalis yang lebih mudah diterima sebagian besar kaum Muslim; (2) kemungkinan aliansi politik kaum skripturalis dengan kelompok-kelompok sosial lain yang sedang tumbuh; dan (3) nafsu besar para politisi ambisius untuk membangun basis massa.

Saya kira ketiga faktor di atas cukup menjelaskan mengapa formalisasi Islam bergaung kencang belakangan ini. Mungkin kita perlu menambahkan beberapa faktor lain. Yang terpenting adalah ekonomi yang belum juga pulih.

Dalam khazanah ilmu sosial ada banyak penjelasan mengenai bagaimana deprivasi ekonomi dan alienasi psikologis akibat urbanisasi membuat orang cepat tertarik kepada ajaran yang serba mudah dan mengklaim serbabisa, seperti diwakili slogan ”Islam is the solution”. Impitan ekonomi, kepenatan pikiran dan jiwa membuat orang enggan mengunyah tawaran pikiran yang agak canggih Lagi pula, setelah sepuluh tahun reformasi, kita juga terus menyaksikan sebuah negara yang lembek sehingga tidak bisa memerintah dengan memadai.

Aliansi faktor-faktor ini memungkinkan kita untuk mengerti mengapa Jemaah Ahmadiyah di negeri yang katanya menjamin hak-hak asasi ini dikoyok-koyok seperti orang berpenyakit lepra. Dan di tengah-tengah keruntuhannya, alih-alih memberi perlindungan kepada mereka, seorang pejabat tinggi malah meminta mereka untuk tobat. Bukankah ini cermin tindakan politisi ambisius memancing di air keruh? Seakan mereka tidak mengerti bahwa di belahan dunia lain kaum Muslim adalah kelompok minoritas yang bisa diperlakukan seperti itu.

Para penerus Cak Nur sendiri perlu introspeksi diri. Gerbong pembaruan mungkin kurang baik mereka kelola. Mereka kurang berhasil mengeksploitasi resources yang ada untuk memperkuat gerbong itu dan menariknya lebih kencang. Sementara itu, sang penarik gerbong sendiri sulit digantikan, sedangkan para penerusnya gagal melembagakannya.

Peluang baru

Jika faktor-faktor di atas diperhatikan, mestinya tantangan terhadap gagasan pembaruan Cak Nur belakangan ini sudah bisa diantisipasi. Hal itu harus dihadapi sebagai akibat sampingan dari proses demokratisasi yang ikut diperjuangkan almarhum. Hak kaum Muslim ”skripturalis” untuk berbicara, berkelompok, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik adalah bagian integral dari kebebasan yang juga diperjuangkan almarhum. Sejauh kekerasan tidak digunakan, kita bahkan wajib membela hak-hak itu. Jika sebaliknya yang terjadi, kita harus mendesak pemerintah untuk menjalankan kewajiban pokoknya: ya, memerintah, to govern! Jika tidak, ini bukanlah sebuah negeri, apalagi negeri yang besar, melainkan sebuah hutan rimba.

Dalam konteks yang berubah ini, para penerus Cak Nur harus terus mengusahakan agar gagasan almarhum yang timeless dan universal terus bergema. Bukan karena kita ingin romantis, setia pada almarhum, tapi karena kita sebagai bangsa majemuk membutuhkannya. Sulit dibayangkan bahwa Indonesia akan bisa terus berdiri jika prinsip keterbukaan, kebebasan, dan pluralisme terus digerogoti. Sikap mundur dari prinsip ini akan merupakan kehilangan besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com