Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang Kejora Berkibar, Wartawan Dipanggil Polisi

Kompas.com - 04/05/2008, 08:32 WIB

JAYAPURA, MINGGU - Polresta Jayapura memberikan surat panggilan kepada wartawan TransTV di Jayapura, Chanry Andrew Suripati terkait pengibaran bendera bintang kejora di tiang bendera kantor Kelurahan Yabansay Distrik Harem. Mereka ingin meminta informasi pelaku pengibaran bendera yang dinilai lambang separatis itu berkibar pagi hari, tepat saat momen peringatan 1 Mei sebagai hari kembalinya Irian Barat ke Indonesia.

"Nanti ada wartawan dipanggil untuk ungkap pelaku (pengibaran bintang kejora). Kemarin sudah ada pemeriksaan lima saksi. Senin baru ada penambahan saksi. Kalau wartawan tahu, lalu tidak laporkan ke pihak berwajib itu kesalahan," ujar Ajun Komisaris Besar Robert Djoenso, Kepala Polresta Jayapura, Sabtu (3/5),usai peringatan 1 Mei di Lapangan Mandala Jayapura Provinsi Papua.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan terhadap wartawan ini tidak berseberangan dengan UU Pers, ia menjawab kejelasan hal itu akan dilihat Senin besok. Ia pun menegaskan kembali pemeriksaan wartawan TransTV untuk mengetahui identitas pelaku. Ia mengaku hingga kemarin belum menemukan tersangka.

Polisi pun belum menerima kabar pihak yang mengaku bertanggung-jawab terhadap perisiwa itu. Sementara itu, Chanry Suripati menjelaskan Rabu malam sebelum kejadian dirinya bersama wartawan lain siaga meliput untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi peristiwa.

"Kita semua tahu pada tanggal 1 Desember dan 1 Mei biasanya terjadi peristiwa pngibaran bendera. Saya sebagai wartawan harus memantau kondisi, siapa tahu terjadi peristiwa itu," ujar pria bertubuh gempal ini.

Kamis pagi buta, pukul 01.35, ia menerima pesan singkat  (SMS) melalui ponselnya, berisi "Sdh final. Kejora brkibar di tiang bndra rektorat uncen waena dan kantor distrik heram waena.Tq".

Kemudian, ia beserta empat wartawan serta kamerawanTOPTV Jayapura dan Metro Papua TV mengecek kebenarannya. Mula-mula, ia menuju Kantor Distrik Heram depan Korem 172 dan tidak menjumpai ada bendera berkibar. Kemudian, ia melanjukan pengecekan ke Rektorat Universitas Cenderawasih. S

ekitar 500 meter sebelum sampai di gerbang masuk Uncen, ia melihat bintang kejora sudah berkibar di tiang bendera Kantor Kelurahan Yabansay. Selain empat wartawan dan kameramen TopTV dan Metro Papua TV, ia tidak melihat siapapun di situ. Lalu, kelima orang itu menuju kampus Uncen.

"Di pintu gerbang masuk Uncen, saya bertemu seseorang yang tidak saya kenal. Ia bilang sekuriti dan polisi sedang naik ke rektorat untukturunkan barang (bendera bintang kejora) itu," ujar Chanry. Ia memutuskan tidak melanjutkan perjalanan ke kantor rektorat dan kembali ke rumah.

Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 06.20, ia kembali ke kantor lurah dan menjumpai polisi sedang menurunkan bendera kejora di tempat itu. Ihwal tudingan pejabat TNI Jayapura (seperi dilansir koran setempat) bahwa ada wartawan yang menjual gambar ke media lain, Chanry mengaku tidak melakukannya.

"Saya tidak pernah menjual karya jurnalistik saya. Gambar hanya saya kirim ke TransTV," ujar dia. Surat panggilan telah diterima semalam. TransTV pun menerima surat polresta untuk membantu menghadirkan Chanry ke kantor polisi. Ia mengatakan permasalahan ini telah diberitahukan dan menyerahkan penanganannya ke TransTV Jakarta. (ich)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com