Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemburu Macan di Ujungkulon Ditangkap

Kompas.com - 03/05/2008, 07:17 WIB

PANDEGLANG, SABTU-Seorang pemburu macan, Udin (35), ditangkap petugas Polsek Cimanggu di rumahnya di Kampung Cilubang, Desa Cibadak, Kabupaten Pandeglang, Kamis (1/5) siang.

Dari tangannya, petugas menyita kulit macan tutul dan gigi taring yang siap dijual serta senjata api rakitan untuk berburu. Petugas membawa Udin dan barang sitaan ke Mapolsek Cimanggu. Sedangkan, dua rekan berburu Udin, yakni HC dan DE, masih dalam pengejaran petugas.

Diperoleh keterangan, Udin dan dua rekannya itu adalah pemburu hewan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang. Persisnya di Blok Cikawung, Gunungtiga seksi Wilayah Tiga, Kecamatan Cibadak. Awalnya, petugas sering mendapatkan pengaduan dari warga yang mengaku resah dengan ulah pemburu hewan di kawasan tersebut.

Setelah diselidiki, petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi penjualan hewan liar yang dilindungi di Kampung Cilubang. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek rumah yang dicurigai itu dan menangkap Udin serta menemukan sejumlah barang bukti. ”Tersangka akan dikenai hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Alam, Ekosistem, dan Hayati Pasal 21 Ayat 2a & d dengan maksimal hukuman lima tahun kurungan dan denda Rp 100 juta.

Dalam pemeriksaan, Udin mengaku kulit macan itu akan dijual Rp 1,5 juta kepada seorang penadah di Jakarta, sementara dagingnya dibuang di hutan,” kata Kepala Polsek Cimanggu Iptu Wawan Rusdiawan ketika dikonfirmasi Warta Kota, Jumat. (Warta Kota/Nir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com