Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Anggota Komisi IV DPR Diduga Terlilit Rp 10 miliar

Kompas.com - 02/05/2008, 05:10 WIB

JAKARTA, JUMAT-Sejumlah anggota Komisi IV DPR, termasuk suami pedangdut Kristina, Al Amin Nur Nasution, diduga terlilit kasus suap Rp 10 miliar terkait izin alih fungsi hutan mangrove di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi (TA). Ketua DPR Agung Laksono mempersilakan KPK mengusut kasus ini.

Kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4), Agung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus dugaan suap alih fungsi hutan mangrove menjadi Pelabuhan TA. DPR akan menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK, sekalipun menyeret sejumlah anggota DPR.

Agung juga mendesak KPK agar berlaku sama pada semua lembaga negara yang diduga terkait kasus korupsi. "Terserah KPK, tapi perlakuannya harus adil. Kalau dirasa perlu, jangan hanya DPR yang digeledah. Pemda Sumsel, Dinas, dan Departemen Kehutahan juga bisa digeledah KPK bila dianggap perlu," katanya.

Secara terpisah, Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan siap bertanggung jawab dan diperiksa KPK atas kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, dan Banyuasin, Sumsel yang telah menyeret dua anggota DPR sebagai tersangka. Menhut menyatakan bersedia diperiksa KPK.

"Diperiksa KPK tidak masalah. Saya sebagai Menhut dan pembantu presiden akan bertanggung jawab semua proses alih fungsi hutan lindung," ujar Kaban di Bukit Gunung Kebo, Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (1/5).

Alih fungsi hutan lindung, kata Kaban, tidak melanggar UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Kaban, hutan lindung bisa dimanfaatkan, asalkan sudah melalui proses penelitian tim terpadu dan disetujui DPR.

Membantah
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR, Sarjan Taher, diduga sebagai salah satu operator aliran dana Rp 10 miliar, terkait alih fungsi hutan mangrove di Kabupaten Banyuasin, menjadi Pelabuhan TA. Sarjan, politisi Partai Demokrat (PD) dan anggota DPR asal daerah pemilihan (Dapil) Sumsel, disebut-sebut sebagai operator peredaran uang suap Pelabuhan TA. Namun, Sarjan berulangkali tudingan tersebut. Dia juga menyangkal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pelabuhan TA oleh KPK.

"Saya nggak tahu. Saya jadi bingung, mengapa opini yang berkembang sekarang semakin kencang. Sudahlah kita nikmati saja," kata Sarjan di Jakarta, Rabu. Bagaimana dengan amplop Rp 35 juta yang diterima sejumlah anggota Komisi IV DPR sepulang dari Banyuasin? "Apa lagi ini. Nggak ada amplop. Nggak pernah ada," kata anggota DPR dari Fraksi PD ini.

Di kalangan DPR, disebut ada empat anggota Komisi IV yang mengetahui aliran dana Rp 10 miliar dari pejabat di Sumsel terkait Pelabuhan TA. Selain Sarjan, mereka adalah Al Amin Nasution, SS, dan GP. Menurut informasi, pada Selasa 22 April 2008, keempat anggota Komisi IV tersebut malah diduga sebagai operator. Mereka mendapatkan dana itu dari seorang pejabat Sumsel.

KPK kini sedang menyelidiki dugaan penyelewangan dana alih fungsi hutan mangrove menjadi Pelabuhan TA. Kristina, istri Al Amin, diperiksa KPK Senin (28/ 4), terkait kasus alih fungsi hutan menjadi Pelabuhan TA ini yang diduga juga melibatkan Amin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com