Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heryawan Terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat

Kompas.com - 23/04/2008, 01:47 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Selasa (22/4), menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013. Pasangan itu meraih dukungan 7.287.647 suara atau 40,50 persen dari 17.996.105 suara sah.

Kemenangan pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional ini sudah diprediksi sejumlah lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat, termasuk Litbang Kompas. Perolehan suara Ahmad Heryawan-Dede Yusuf (Hade) hanya berselisih 0,13 persen dengan prediksi Kompas, yang memprediksikan Hade meraih 40,37 persen. Prediksi Kompas dan sejumlah lembaga survei lain itu telah dimuat di Kompas, Senin (14/4).

Pasangan Agum Gumelar- Nu’man Abdul Hakim (Aman) meraih 6.217.557 suara (34,55 persen) dan Danny Setiawan- Iwan Sulandjana (Dai) didukung 4.490.901 suara (24,95 persen).

Pasangan Hade menang di 17 kabupaten/kota, pasangan Aman unggul di tujuh kabupaten/kota, dan pasangan Dai menang di dua kabupaten. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), Pilkada Jabar pada 13 April 2008 diikuti 27.933.295 pemilih. Namun, yang mencoblos hanya 18.802.665 pemilih (67,313 persen), sedangkan yang tidak memilih 9.130.594 pemilih (32,7 persen). Surat suara yang rusak sebanyak 806.560 lembar.

Pada saat bersamaan, ribuan pendukung Aman berunjuk rasa di pintu masuk halaman KPU Jabar. Mereka membawa poster dan spanduk yang mendesak KPU menghentikan penetapan hasil Pilkada Jabar serta menghitung ulang kertas suara sah.

Dalam orasinya, Ketua Angkatan Muda Ka’bah Jabar Nurul Angga Laksana meyakini, pasangan yang menang adalah Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim. Alasannya, menurut hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pasangan Aman unggul 1 persen dari Hade.

Rekapitulasi penghitungan suara Selasa pagi dilakukan dengan menghitung secara manual jumlah suara yang telah direkapitulasi di KPU kabupaten/kota. ”Ini merupakan rekapitulasi ketiga, setelah direkapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota dan di kecamatan,” ujar Ketua Kelompok Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara Memet Akhmat Hakim.

Rapat pleno terbuka ini berjalan alot akibat banyaknya sanggahan dari tim kampanye dan saksi tiap-tiap pasangan.

Saksi dari pasangan Aman menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara versi KPU Jabar. Alasannya, rekapitulasi di 17 kabupaten/kota tidak ditandatangani saksi tim Aman. ”Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Daerah mengatur saksi harus menandatangani berkas acara rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU kabupaten/kota. Bila tidak, berarti ada keberatan dari saksi kami,” ujar wakil tim kampanye Aman, Rahadi Zakaria.

Menurut Rahadi, pihaknya menemukan banyak kecurangan, seperti penggelembungan suara di Kabupaten Cianjur dan Kota Depok. Rahadi berencana mengajukan gugatan dalam masa sanggah tiga hari ke depan.

Berita acara penetapan rekapitulasi penghitungan suara hanya ditandatangani Ketua KPU Jabar Setia Permana; anggota KPU Jabar, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Affan Sulaeman, Radhar Tribaskoro, dan Memet A Hakim; Sekretaris KPU Jabar Deddy Warmana; saksi dari tim Hade, Sadar Muslihat; dan wakil ketua tim kampanye Dai, Sunatra.

Gubernur Jabar terpilih Ahmad Heryawan dalam jumpa pers di tempat terpisah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Hade . Ia menyatakan, ”Kemenangan ini bukan kemenangan kami, melainkan kemenangan rakyat Jawa Barat.” (A15/MHF/BAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com