Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Kapolda Kalbar Bertanggung Jawab

Kompas.com - 11/04/2008, 22:21 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menilai, Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Zaenal Abidin Ishak yang diperiksa tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri sejak Rabu (9/4) lalu, diduga bertanggungjawab atas pembalakan liar yang terjadi di Ketapang, Kalbar.

"Bertanggung jawab itu artinya sebagai pimpinan harus menguasai wilayahnya. Dan kalau tidak mampu ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan," kata Kapolri Sutanto usai mengikuti pertemuan Presiden Yudhoyono dengan pengurus Habibie Center di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (11/4) sore.

Meski menilai bertanggung jawab, menurut Sutanto pihak Polri belum memutuskan apakah bakal mencopot Kapolda Kalbar dalam waktu dekat. "Nanti tunggu berikutnya. Dari berat ringannya apa yang dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolri mengemukakan, pihaknya masih menunggu sejauhmana keterlibatan Zaenal Abidin Ishak dalam kasus pembalakan liar di Ketapang, Kalbar. "Ini saya masih menunggu hasil pemeriksaan Itwasum," tukasnya seraya menjelaskan, pihak Polri akan mengumumkan dugaan keterlibatan Kapolda Kalbar kepada publik.

"Tunggu waktunya. Sebentar lagi karena ini menyangkut hak asasi seseorang, jadi harus kita cek," tandasnya.

Tiga pamen Polres Ketapang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pamen Polres yang yang ditetapkan itu antara lain Kasatserse Polres Ketapang AK Kadafi yang dicopot dari jabatannya sejak Rabu (9/4), mantan Kapolres Ketapang AKB Moh Sun AM, dan mantan Kasatpol air Ketapang AK Agung Roy.

Menyangkut ketiga pamen Polri ini, Kapolri menegaskan, sanksi berupa pidana merupakan langkah tegas dari kepolisian. "Ini kita proses secara hukum. Dan yang penting pidana kita kenakan," urainya.

Sejak pertengahan Maret, Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap 21 kapal dan menyita 12 ribu meter kubik kayu senilai Rp 208 miliar. Dari hasil penyidikan polisi, dalam hitungan hari, sekitar 30 kapal diduga berhasil menyelundupkan kayu ke Kucing. Serawak yang merugikan negara hingga mencapai Rp 4,3 triliun setiap bulan. (Persda Network/ade)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com