IBU mana yang tidak akan hancur hatinya ketika mengetahui anaknya "bermasalah"? Berita penahanan Al Amin Nur Nasution yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentu saja memberikan duka yang amat mendalam bagi keluarga besarnya. Saat mengunjungi rumah orang tua Al Amin Nur Nasution di Jalan H A Manaf, Telanaipura No 2 A, Kota Jambi, terlihat tak ada aktivitas yang mencolok. Menurut beberapa warga yang ditemui, memang berbeda dari biasanya.
Beberapa warga Jambi lainnya yang sempat ditemui di beberapa ruas jalan di Kota Jambi, berita tertangkapnya Al Amin Nasution, masih terus menjadi pergunjingan. Hal ini, yang kemungkinan membuat ibunda Al Amin, Hj Daniar shock berat.
Salah seorang tokoh masyarakat Jambi yang enggan namanya disebutkan menuturkan, berita penangkapan Al Amin membuat ibunda Al Amin terpukul. "Beberapa wartawan setempat yang mencoba ingin bertemu dengan beliau juga tidak diizinkan, karena mengalami shock yang amat berat," ujar salah seorang tokoh masyarat Jambi ini saat ditemui persda network, Kamis siang (10/4).
Al Amin Nasution, meski sebagai wakil rakyat untuk Provinsi Bengkulu, namun di tanah kelahirannya, Jambi, sejak tahun 1990 an Al Amin sudah dikenal sebagai pemuda yang 'gemar' berorganisasi. Tecatat, di tahun 1990, Al Amin muda menjadi pengurus senat Universitas Jambi dan pernah tercatat sebagai Ketua Gakari Golkar. Pada 1991, Al Amin pernah menjadi Ketua Pengurus Wilayah IPNU Jambi hingga tahun 1997.
Al Amin Nur Nasution yang lahir pada 28 Maret 1972 ini sempat pula memegang beberapa jabatan penting lain. Di tahun 1994, Al Amin tercatat sebagai Sekertaris DPD KNPI Provinsi Jambi dan di tahun berikutnya sebagai Ketua Kompartemen BPD HPIMI Jambi.
Pada 1997-2004, suami pedangdut Kristina ini juga menjaat sebagai Ketua KNPI Provnisi Jambi. Di tahun 2000, Al Amin mulai aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dan mulai pada 2006 lalu, Al Amin ditunjuk sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Jambi dengan masa bakti yang sedianya harus diemban hingga 2011.
Al Amin juga tercatat sebagai Bendara Umum DPP KNPI yang diembannya sejak tahun 2005.Namun, kini posisinya sebagai bendahara umum salah satu organisasi kepemudaan itu, akhirnya berakhir. Al Amin dinonaktifkan melalui keputusan rapat dengan suara mayoritas.
Ketua DPP KNPI, Hasanuddin Yusuf menjelaskan, berdasarkan rapat dengan mayoritas pengurus menghendaki menonaktifkan Al Amin Nur Nasution sebagai Bendahara Umum DPP KNPI. Posisinya kemudian digantikan oleh Rahmat HS sebagai pelaksana tugas Bendahara Umum DPP KNPI.
"Berdasarkan konstitusi KNPI bahwa Ketua Umum KNPI memiliki hak prerogatif, menentukan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK," ujarnya.
Meski dinonaktifkan, KNPI melalui LBH KNPI dengan menunjuk Syahril Harahap untuk memberikan advokasi kepada Al Amin Nur Nasution.
"Kasus Al Amin Nasution ini sangat memprihatinkan dan membuka mata kita bahwa korupsi tidak hanya ada pada wilayah eksekutif, tapi juga merambah pada wilayah legislatif yang seharusnya justru melakukan fungsi pengawasan. Kejadian yang memalukan," urai Hasanuddin Yusuf. (persda network/rachmat hidayat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.