JAKARTA, JUMAT-Mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
"Saya berterimakasih kepada majelis hakim yang sudah membuat pertimbangan hukum secara obyektif. Saya menerima keputusan ini dengan legowo meskipun saya sudah hampir dua tahun dipenjara," ungkap Eurico kepada Persda Network, di Jakarta, Jumat (4/4) malam.
.
Guterres saat ini masih dipenjara di LP Cipinang, hingga pukul 19.00 WIB, masih belum juga dibebaskan. Kuasa hukum Guterres, Suhadi Soemomoejyono, juga mengaku baru menerima informasi secara lisan atas putusan bebas kliennya. "Kalau sudah ada, akan saya sampaikan secara resmi. Ini baru informasi lisan," tegas Suhadi.(Persda Network/Mohammad Abduh, Yuli Sulistyawan)