Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bengkulu 35 Kali Memutasi Pejabat

Kompas.com - 22/03/2008, 01:40 WIB

Bengkulu, Kompas - Kebijakan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin di bidang kepegawaian makin menuai kritik dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Bengkulu. Walaupun belum genap 2,5 tahun menjabat, ternyata Gubernur yang berasal dari kalangan pengusaha tersebut tercatat sudah melakukan 35 kali mutasi pejabat eselon di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.

”Kalau bisa dinilai, barangkali proses mutasi pejabat yang dilakukan Gubernur Bengkulu Agusrin sudah bisa disebut memecahkan rekor. Sebab, jika diambil rata-rata masa jabatan gubernur yang baru sekitar 28 bulan, berarti kurang sebulan selalu terjadi mutasi. Ini jelas tidak sehat dalam hal manajemen birokrasi karena belum sempat bekerja, seorang pejabat di Bengkulu akan selalu dihantui bakal terkena mutasi,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Iip Aripin ketika ditemui di Bengkulu, Selasa (18/3).

Penilaian senada disampaikan Buyung Kasdi, anggota Fraksi Karya Peduli Bangsa (F-KPB) DPRD Provinsi Bengkulu. Menurut Buyung, kebijakan gubernur dalam bidang kepegawaian dalam memutasi pejabat selama ini memang banyak yang keliru. Akibatnya, kini timbul keresahan di kalangan para pegawai negeri sipil (PNS), khususnya mereka yang memegang jabatan eselon. (ZUL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com