Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Kurung Tersandung Video Porno

Kompas.com - 05/03/2008, 17:31 WIB

Laporan wartawan Kompas Sri Rejeki

KLATEN, RABU- Ratusan warga Desa Kurung, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang menamakan diri Paguyuban Warga Orang Kurung (Warok) berunjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Rabu (5/3).

Mereka menuntut Kepala Desa Kurung Sumantri Irianto diberhentikan dari jabatannya, menyusul terungkapnya kasus video porno yang dibuatnya sendiri. Video  itu mempertunjukan perbuatannya tengah mencabuli seorang siswa sekolah menengah pertama.

Penanggung jawab unjuk rasa, Edi Raharja Suryo Guritno, mengatakan, warga juga menuntut proses hukum terhadap Sumantri Irianto berjalan tuntas.

Kepala Bagian Pemerintahan Slamet Widodo mengatakan akan menyampaikan tuntutan warga kepada bupati. Saat ini pihaknya telah menunjuk pejabat desa sebagai pengganti sementara Sumantri agar pemerintahan desa tidak terlantar.   

"Kami minta Sumantri dilengserkan karena tidak pantas menjabat lagi dinilai dari aspek moralitas dan integritas," sebutnya.

Perwakilan massa lantas beraudiensi dengan Kepala Bagian Hukum Sri Winoto, Kepala Kesbanglinmas Eko Medi Sukasto, Camat Ceper SA Agustien, Kepala Satpol PP Prim Sedijono, dan sejumlah pejabat lainnya.

Terhadap kasus ini, tambahnya, ada dua pilihan penyelesaian seperti diatur dalam pasal 49 dan 51 Perda 9/2006. Pada pasal 49, kepala desa dapat diberhentikan atas usulan Badan Perwakilan Desa (BPD) melalui pengambilan keputusan yang dihadiri minimal 2/3 jumlah anggota BPD. Usulan disampaikan kepada bupati melalui camat, dan pemberhentian disahkan selambatnya 30 hari setelah pengusulan.

Sementara itu, Dwi Wahyu Prapto Wibowo, penasihat hukum Kadimin yang merupakan ayah korban menunjukkan bukti baru yang memperkuat dugaannya ada unsur perdagangan manusia (human trafficking) dalam kasus video porno Ceper yang diduga melibatkan ibu korban. Bukti itu berupa buku tabungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng atas nama korban AL (14) pada 3 Januari 2007 serta ikhtisar aplikasi sepeda motor oleh ibu korban, Sri Surani.

Kepala Unit Perlindung an Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Klaten Iptu Linda Dwi Purwani mengatakan masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur perdagangan manusia dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com