JAKARTA, SABTU - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra lebih memilih membesarkan partai daripada menjadi hakim konstitusi sekalipun ditawari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya ingin berkonsentrasi membesarkan PBB," kata Yusril di sela-sela syuting sinetron "Laksamana Cheng Ho" yang dibintanginya di Jakarta, Sabtu (1/3).
Dia mengatakan, jika dirinya menerima tawaran menjadi hakim konstitusi, tentu harus keluar dari PBB karena hakim konstitusi dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. "Sebagai salah seorang pendiri dan dua periode memimpin PBB, berat bagi saya untuk meninggalkan partai," kata mantan Menteri Sekretaris Negara tersebut.
Ketika ditanya apakah keengganan itu juga terkait keinginan untuk maju dalam pemilihan presiden 2009, Yusril tersenyum. "Memang saya ada niat untuk maju, tapi kita lihat nanti saat pendaftaran (Capres)," kata Yusril yang dijagokan sebagai calon presiden oleh pengurus dan konstituen PBB. Mengenai rencana pemerintah memilih hakim konstitusi melalui penunjukan, berbeda dengan DPR yang membuka pendaftaran, Yusril menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. "Tidak jadi masalah. Meski tidak melalui pendaftaran, tentu pemerintah juga tidak asal tunjuk," kata guru besar hukum tata negara tersebut.
Sembilan hakim konstitusi dipilih oleh tiga lembaga yakni pemerintah, Mahkamah Agung dan DPR. Setiap lembaga negara memilih tiga orang. Sebelumnya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mengatakan, calon hakim konstitusi dari pemerintah yang diajukan presiden tidak akan dijaring melalui pendaftaran. "Sebab, belum tentu orang-orang yang sebenarnya memenuhi syarat mau mendaftar. Jadi kita yang ditugasi presiden untuk mencari calon hakim konstitusi akan melakukan jemput bola," katanya.
Source: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.