JAKARTA, RABU- Ketua Majelis Ulama Indonesia Jakarta Selatan, Ahmad Nawawi, sempat menyangsikan bahwa ia sedang menjadi saksi sidang dengan terdakwa Ahmad Moshaddeq. Pasalnya, ia tidak yakin bahwa yang jadi terdakwa pada sidang tersebut benar-benar Ahmad Moshaddeq, mantan pemimpin aliran Al Qiyadah al Islamiyah yang pernah dilihatnya melalui layar televisi.
"Saya liat kok yang duduk di di situ sepertinya beda dengan Moshaddeq yang saya liat di TV. Waktu itu dia pake peci, jas. Pokoknya necis lah. Apa benar ini Moshaddeq itu?," tanya Ahmad.
Setelah diyakinkan Ketua Majelis Hakim Zahrul Rabain bahwa yang hadir sebagai terdakwa benar-benar Moshaddeq, Ahmad Nawawi lalu melanjutkan keterangannya dalam persidangan.
Dalam kesaksiannya, Nawawi menceritakan bahwa ia pernah mendapatkan laporan dari warga pada 24 Oktober 2007 soal adanya kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh anggota aliran Al Qiyadah yang berjumlah ratusan orang di Wisma Tani, Jakarta Selatan. Warga juga menyampaikan bahwa ajaran-ajaran aliran tersebut bertentangan dengan ajaran Islam seperti soal syahadat, penerapan rukun Islam, dan juga pengakuan pemimpin aliran tersebut sebagai seorang nabi.
Ia berpendapat, penghilangan nama Nabi Muhammad SAW dalam syahadat oleh Al Qiyadah merupakan penghinaan dan penistaan terhadap ajaran agama Islam.
"Dengan mengakui dirinya sebagai seorang nabi, berarti Moshaddeq tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir umat Islam," kata Nawawi.
Membantah
Menanggapi kesaksian Nawawi itu, Moshaddeq membantah semua semua pernyataan yang mengatakan bahwa ia pernah menyebutnya dirinya sebagai seorang nabi. Bahkan ia menantang untuk membuktikannya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya sebagaimana yang disebutkan pada kitab suci, ia juga mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai seorang rasul. "Saya juga mengakui semua nabi dalam kitab suci seperti Isa Almasih dan Nabi Muhammad SAW. Semua rasul jadi idola saya. Saya juga tidak pernah mengatakan diri saya sebagai seorang nabi," kata Moshaddeq dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.