Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasum Desak Polisi dan Jaksa Ajukan Muchdi ke Pengadilan

Kompas.com - 19/02/2008, 17:06 WIB

JAKARTA, SELASA - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menyeret mantan deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi PR, ke pengadilan. Mereka menilai seluruh bukti dan keterangan para saksi menguatkan bahwa Muchdi terlibat dalam konspirasi pembunuhan terhadap aktifis HAM tersebut.

Desakan ini disampaikan oleh anggota Kasum, Choirul Anam, untuk merespon keputusan dalam persidangan Indra Setiawan, Rohainul Aini, serta terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto. "Dengan mengacu pada fakta-fakta, serta dokumen-dokumen hukum yang ada selama persidangan mulai dari persidangan Pollycarpus hingga Rohainul Aini menunjukkan dengan amat terang bahwa memang ada suatu pembunuhan berencana yang di dalamnya nama Muchdi PR menjadi aktor yang sangat penting. Jadi tidak ada alasan lagi bagi politik untuk menunda percepatan status Muchdi sebagai tersangka," ujar Choirul dalam konferensi pers di kantor Kontras, Selasa (19/2).

Anggota Kasum, Muji Kartika Rahayu, menuturkan Muchdi dinilai memperlambat pengungkapan kebenaran dengan menghilangkan informasi-informasi penting dalam persidangan. "Info penting itu adalah bahwa ada konspirasi yang melibatkan Garuda dan BIN. Nah, itu bisa dilihat dari intensitas hubungan telepon dan hubungan kelembagaan dalam bentuk surat dari BIN untuk Garuda yang menjadi dasar Pollycarpus untuk pergi. Dua-duanya itu disangkal oleh Muchdi, padahal keduanya kan info yang sangat penting. Dia juga indikasinya susah dihadirkan dan dimintai keterangan," kata Muji.

Istri Munir, Suciwati, berharap kasus ini dapat cepat selesai. Namun, penyelesaian kasus tersebut membutuhkan komitmen besar dari pemerintah. "Seperti yang dijelaskan tadi, saya sih melihat kalau polisi perlu dukungan dari Presiden dengan komitmen yang tinggi karena orang yang ditangkap itu kan orang yang pernah punya jabatan dan kekuasaan. Saya berharap Presiden secepatnya memberikan dorongan kepada pemerintah khususnya polisi untuk melakukan penyidikan," ujar Suciwati. (C2-08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com