Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Peterpan Resmi Ajukan Cerai Talak

Kompas.com - 14/02/2008, 21:08 WIB

JAKARTA, KAMIS--Kisruh rumah tangga Nazriel Irham,  yang lebih tenar dengan nama Ariel Peterpan dengan istrinya, RA Sarah Amelia akhirnya terkuak juga. Tepat di Hari Valentine, Kamis (14/2) ini, Ariel justru mengajukan talak terhadap istrinya melalui  Pengadilan Agama, Jakarta Barat.

Belum didapat keterangan dari kedua belah pihak mengenai rencana perceraian tersebut. Pengacara Herry Subagja, yang disebut-sebut menjadi kuasa hukum Ariel juga belum bisa dihubungi untuk menjelaskan kabar tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Warta Kota, kepastian dilayangkannya gugatan cerai vokalis grup band asal Bandung itu, diperkuat dengan adanya surat permohonan bernomor 146/Pdt.G 2008/PA.JB, yang Kamis ini baru didaftarkan.

Kabar retaknya rumah tangga Ariel dan Sarah memang sudah tercium sejak lama. Hanya saja, keduanya memilih berkelit setiap ditanyai wartawan menyangkut masalah tersebut.  "Astaga, sejauh ini rumah tangga gue aman-aman saja kok. Gue dan Sarah masih suami istri. Soal cerai, gue tidak menggugat cerai Sarah ke Pengadilan Agama Bandung. Pokoknya doakan saja semuanya baik dan lancar," kilah Ariel menampik kabar tersebut saat berada di Istora Senayan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, sejak menikah 30 Januari 2005 lalu, pernikahan keduanya memang sudah menebarkan benih-benih yang berbau kontroversial. Hingga dikaruniai seorang anak perempuan, kabar tak sedap kerap menghadang mereka. Bahkan, Sarah Amelia sendiri sempat tertangkap kamera pekerja infotainment saat tengah berjalan berdua dengan  Sony,  penabuh drum grup band Shanou, di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (Kin/EH)

 
 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com