Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamax Naik Lagi

Kompas.com - 15/01/2008, 15:20 WIB

JAKARTA,SELASA - Pertamina menaikkan harga bahan bakar khusus (BBK) termasuk pertamax mulai hari ini, Selasa (15/1), sebesar maksimal Rp400 per liter. "Perubahan harga jual Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX dan Bio Pertamax ini akan ditinjau kembali sesuai perkembangan harga minyak internasional," sebut siaran pers Pertamina.

Sesuai Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga No. Kpts-003/F00000/2008-S0, harga pertamax untuk UPms I (Medan) jadi Rp8.300, UPms II  (Palembang) Rp7.850, UPms III (Jakarta) Rp7.700, SPBU Bersaing Rp7.650, UPms IV (Semarang) dan V (Surabaya) Rp7.900, Bali Rp8.250, UPms VI (Balikpapan) Rp7.800, serta UPms VII (Makassar) Rp8.000. 

BBM industri juga naik

Selain BBK, Pertamina juga menaikkan harga bahan bakar non subsidi, berdasarkan  Keputusan Direksi No. Kpts-002/F00000/2008 - S0 tanggal 14 Januari 2008, premium naik 6,7 persen, minyak tanah naik 3 persen, minyak solar naik 4,7 persen, minyak diesel naik 4,8 persen, minyak bakar naik 5,4 persen dan Pertamina Dex Industri naik 3,9 persen. "Perubahan harga diatas disebabkan nilai tukar Rupiah melemah 0,89 persen  dari perhitungan awal bulan Januari 2008," sebut Pertamina.

Sementara harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan, yakni Rp. 4.500/liter untuk premium dan Rp. 4.300 per liter untuk solar. Serta harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp. 2.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com