JAKARTA, KOMPAS, Anggota Jemaah Ahmadiyah dipimpin oleh H. Abdul Basid berkunjung ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Rabu (9/1). Dalam kunjungan itu mereka diterima oleh Ketua YLBHI Patra M Zen serta advokad senior Adnan Buyung Nasution.
"Mereka hendak memberikan kuasa hukum kepada beberapa lembaga seperti YLBHI, LBH Jakarta, Tim Pembela Kehidupan Beragama, Kontras, dan LBH Ampera," kata Patra.
Dengan pemberian kuasa itu, lembaga-lembaga tersebut akan melakukan pembelaan terhadap Ahmadiyah. Saat ini, lembaga-lembaga itu tengah memikirkan beberapa langkah pembelaan antara lain judicial review, komplain konstitusional, serta gugatan terhadap Presiden yang dianggap bertanggung jawab pada tegaknya konstitusi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan