JAKARTA, KOMPAS - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Selasa (8/1) siang, menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap akan menyiapkan caretaker atau pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), meskipun hingga saat ini masih ramai penolakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Sulsel.
Pjs Gubernur Sulsel itu untuk menjalankan tugas-tugas pemerintah pada saat berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel Amin Syam dan Wakil Gubernur Mansyur Ramli. Masa jabatan Amin Syam dan Mansyur Ramli akan berakhir tepat pada 19 Januari 2008 mendatang.
"Kita proporsional saja dan mengacu pada ketentuan. Selama belum ada Gubernur yang definitif dan selama ada proses hukum dalam pemilihan kepala daerah langsung (pilkada) Sulsel, pemerintah akan menyiapkan caretaker," tandas Mardiyanto, ditanya pers, seusai mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama jajaran Departemen Pekerjaan Umum (PU) di Kantor Departemen PU, Kebayoran Baru, Jakarta.
Mardiyanto menambahkan berkali-kali, "Kita tetap jalankan dan menyiapkan itu. Kalau ada yang menolak, kan PNS itu juga ada pimpinannya."
Ditanya pers sampai kapan nantinya Pjs Gubernur yang menggantikan Amin Syam dan Mansyur Ramli, Mardiyanto mengatakan hingga dilantiknya Gubernur terpilih dan hingga selesainya proses hukum di Mahkamah Agung (MA) terkait putusan yang meminta diulangnya proses pilkada di empat kabupaten di Provinsi Sulsel.
Sejauh ini, dengan putusan MA, pasangan Syahrul Yasin Limpo yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang pilkada Sulsel oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) Sulsel mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.