Parameter Pasal Penodaan Agama dalam KUHP Dianggap Tak Tepat
Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dianggap bermasalah karena terlalu banyak unsur subjektif yang bisa dimasukan pada pasal itu.
Kembali ke artikel...
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal 3 Orang yang Wakili Cawapres di Baja-Amin, Cak Imin: Pastinya Ilmuwan di Luar Partai

Soal 3 Orang yang Wakili Cawapres di Baja-Amin, Cak Imin: Pastinya Ilmuwan di Luar Partai

Nasional
Polri Terbitkan Ketentuan Rambut Polwan, Sesuai Standar Dunia

Polri Terbitkan Ketentuan Rambut Polwan, Sesuai Standar Dunia

Nasional
Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan dalam Sidang pada 9 Oktober

Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan dalam Sidang pada 9 Oktober

Nasional
Luhut Targetkan LRT Bali Mulai Dibangun pada Awal 2024

Luhut Targetkan LRT Bali Mulai Dibangun pada Awal 2024

Nasional
Minta Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Datangi Bareskrim Polri

Minta Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Datangi Bareskrim Polri

Nasional
Mahfud Minta Polri Petakan Keamanan di 4 Provinsi Baru Terkait Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Petakan Keamanan di 4 Provinsi Baru Terkait Pemilu 2024

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Siapkan Organisasi yang Integrasikan Moda Transportasi Se-Jabodetabek

Jokowi Tunjuk Luhut Siapkan Organisasi yang Integrasikan Moda Transportasi Se-Jabodetabek

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Akan Ancam Siapa Pun jika Terpilih Jadi Presiden pada 2024

Gerindra: Prabowo Tak Akan Ancam Siapa Pun jika Terpilih Jadi Presiden pada 2024

Nasional
Gerindra Sebut Prabowo dan Megawati Sedang Mencocokkan Waktu untuk Bertemu

Gerindra Sebut Prabowo dan Megawati Sedang Mencocokkan Waktu untuk Bertemu

Nasional
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Belum Keluar, Cak Imin: Pemilu Sudah Dekat, Masih Ribet Saja

Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Belum Keluar, Cak Imin: Pemilu Sudah Dekat, Masih Ribet Saja

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 10 M

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 10 M

Nasional
Cak Imin Buka Peluang Ajak PSI ke Koalisi Perubahan

Cak Imin Buka Peluang Ajak PSI ke Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Akan 'Soft Launching' Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober

Jokowi Akan "Soft Launching" Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober

Nasional
Pemerintah Gagas Organisasi Baru, Integrasikan Semua Moda Transportasi

Pemerintah Gagas Organisasi Baru, Integrasikan Semua Moda Transportasi

Nasional
Gerindra: Cawapres Prabowo dalam Proses Pematangan Akhir

Gerindra: Cawapres Prabowo dalam Proses Pematangan Akhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke