Pemilu Serentak 2019 Diusulkan Dibagi dalam Dua Tahap
Ayu Rachmaningtyas
Kompas.com - 19/05/2016, 05:15 WIB
Menurut dia, pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dengan pemilihan DPRD Kabupaten/kota sudah berbeda. Maka, wajar jika pemilu serentak 2019 dibagi atas pemilu nasional serta pemilu daerah atau lokal.