Ini Alasan Menkes Suntik Hormon Belum Bisa Diterapkan ke Pelaku Kejahatan Seksual
Fachri Fachrudin
Kompas.com - 10/05/2016, 12:36 WIB
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan, hukuman berupa penyuntikan zat kimia untuk mengurangi hormon seksual terhadap pelaku kejahatan seksual belum bisa diterapkan.