Papua Niugini Belum Tanda Tangani Perjanjian untuk Ekstradisi Djoko Tjandra
Kristian Erdianto
Kompas.com - 28/04/2016, 14:08 WIB
Menurut Kementerian Luar Negeri, ada cara lain yang sebenarnya bisa dilakukan Pemerintah Papua Niugini untuk memulangkan Djoko Tjandra jika memiliki niat baik, yakni melalui proses deportasi.