Hotman Paris Sebut Negara Diuntungkan dalam Kasus Restitusi Pajak Mobile 8
Kristian Erdianto
Kompas.com - 11/04/2016, 17:36 WIB
"Yang dimaksudkan laporan fiktif ini kurang lebih besarnya Rp 80 miliar. Itu masuk dalam laporan pajak. Berarti hanya dari PPN saja negara untung 10 persen, yakni Rp 8 miliar," ujar Hotman.